Medan, mediaperkebunan.id – Industri kelapa Indonesia dinilai tengah menghadapi tantangan serius yang mengancam keberlanjutan sektor hulu maupun hilir. Meski harga kelapa sempat mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, kondisi tersebut belum mampu menutupi berbagai persoalan struktural yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, diperlukan transformasi menyeluruh dalam pengembangan industri kelapa nasional melalui penguatan sektor hulu yang terintegrasi dengan industri hilir.
Hal tersebut disampaikan Yohannes Samosir, Ph.D. dalam paparannya pada 1st Indonesian International Coconut Conference & Exposition (IICCE) 2026 di Medan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Yohannes, berbagai persoalan yang dihadapi industri kelapa telah menyebabkan komoditas ini berpotensi menjadi sunset industry apabila tidak segera ditangani melalui kebijakan yang terstruktur dan berskala nasional. "Terlepas dari kenaikan harga kelapa yang relatif tinggi baru-baru ini yang kemudian turun kembali, industri kelapa mengalami krisis yang sudah kronis. Kompleksitas permasalahan semakin rumit bersaing dengan sawit di hulu dan hilir dan akan berdampak besar menyebabkan kelapa menjadi sunset industry, jika tidak diselesaikan secara sistematis dan skala besar (nasional)," jelasnya.
Ia menjelaskan, produktivitas kebun kelapa Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 1,1 ton setara kopra per hektare per tahun, jauh di bawah potensi produksi yang seharusnya dapat mencapai 3–5 ton per hektare. Selain itu, luas areal kelapa nasional juga terus mengalami penurunan, dari sekitar 3,9 juta hektare pada 2003 menjadi 3,3 juta hektare pada 2023, sehingga posisi Indonesia sebagai produsen kelapa terbesar dunia telah digantikan oleh Filipina.
Yohannes mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab melemahnya industri kelapa nasional, antara lain tingginya proporsi tanaman tua, lambatnya program peremajaan, rendahnya produktivitas kebun rakyat, keterbatasan akses petani terhadap teknologi dan pembiayaan, hingga masih dominannya ekspor kelapa butiran yang memberikan nilai tambah rendah. Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan masih minimnya integrasi antara sektor hulu dan hilir.
Dalam pemaparannya, Yohannes menilai transformasi industri kelapa dapat belajar dari keberhasilan pembangunan industri kelapa sawit di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sejak awal perkembangannya, industri sawit dibangun melalui keterlibatan korporasi yang didukung oleh riset dan pengembangan (R&D), integrasi kebun dengan pabrik, serta kemitraan bersama petani melalui berbagai program seperti Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
Menurutnya, model tersebut berhasil mempercepat adopsi teknologi budidaya, meningkatkan produktivitas, memperluas akses pembiayaan bagi petani, serta menciptakan hubungan yang lebih kuat antara sektor hulu dan hilir.
Sementara itu, pengembangan kelapa selama ini hampir sepenuhnya bertumpu pada perkebunan rakyat yang dikelola secara tradisional sehingga produktivitas tidak berkembang secara signifikan. "Sangat berbeda dengan sawit, kelapa justru terkungkung oleh dominasi perkebunan rakyat (sekitar 95%) sepanjang sejarah, dan bahkan pada tahun 2025 telah menjadi 99%," kata Yohannes.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini sebagian besar industri pengolahan kelapa masih bergantung pada pasokan dari petani melalui rantai perdagangan yang panjang, tanpa pola kemitraan yang kuat sebagaimana telah diterapkan pada industri sawit.
Sebagai solusi, Yohannes mengusulkan transformasi struktur pengelolaan perkebunan kelapa nasional melalui peningkatan peran korporasi di sektor hulu. "Pembiaran perkebunan kelapa sepenuhnya dikelola oleh petani telah membuat industri kelapa khususnya di hulu merosot dan tiba pada krisis yang kronis. Krisis ini juga berdampak pada industri hilir."
Ia mengusulkan perubahan komposisi pengelolaan kebun kelapa dari kondisi saat ini yang didominasi hampir seluruhnya oleh petani menjadi sekitar 70 persen perkebunan rakyat dan 30 persen korporasi pada Indonesia Emas 2045. "Pada Indonesia Emas 2045, total areal kelapa diharapkan mencapai 4,5 juta ha dengan proporsi 70% rakyat: 30% korporasi (swasta dan BUMN)."
Menurut Yohannes, kehadiran kebun inti yang dikelola korporasi akan mempercepat transfer teknologi budidaya kepada petani, membuka akses pembiayaan melalui kemitraan, memperkuat integrasi hulu-hilir, mempercepat program rehabilitasi dan peremajaan tanaman, sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui pengembangan sistem tumpangsari dan hilirisasi.
Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Yohannes menilai diperlukan dukungan kebijakan pemerintah agar pelaku industri hilir terdorong berinvestasi di sektor hulu, termasuk pembangunan kebun produksi, kebun benih, serta penguatan riset dan pengembangan.
Menurutnya, berbagai program pemerintah sebenarnya telah mengakomodasi arah tersebut, seperti Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2025–2045 maupun berbagai program yang dimiliki BPDP. Namun, pelaksanaannya perlu dipercepat melalui koordinasi lintas lembaga.
Sebagai langkah strategis, Yohannes bahkan mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang fokus mengoordinasikan pengembangan industri kelapa nasional. "Menimbang masalah dan tantangan yang dihadapi industri kelapa sangat kompleks, serta kelapa adalah komoditi strategis dan sangat penting untuk rakyat banyak, sebaiknya dipertimbangkan untuk membentuk Badan Pengembangan Kelapa Nasional," ujarnya.
Ia optimistis, apabila transformasi industri kelapa dilakukan secara serius sebagaimana keberhasilan pemerintah membangun industri sawit melalui program PIR pada akhir 1970-an, maka industri kelapa Indonesia juga memiliki peluang besar untuk kembali menjadi pemimpin dunia.
"Jika pemerintah di akhir tahun 1970an mampu dan berani membuat program PIR sawit yang kemudian terbukti berhasil revolusioner (diakui dunia internasional), maka pemerintah yang sekarang seharusnya lebih memungkinkan untuk mentransformasi industri kelapa. Semoga," pungkasnya.