Medan, mediaperkebunan.id – Pengembangan industri hilir kelapa nasional membutuhkan jaminan ketersediaan bahan baku yang berkualitas dan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya, pengembangan perkebunan kelapa tidak cukup hanya dengan memperluas areal maupun melakukan peremajaan, tetapi harus diawali dengan memastikan kesesuaian lahan.
Hal tersebut disampaikan Researcher Kelompok Peneliti Kelapa, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Dr. Edy Sigit Sutarta, dalam acara Indonesian International Coconut Conference and Exposition (IICCE) 2026 di Medan, 10 Juni 2026.
Dalam paparannya bertajuk Kesesuaian Lahan dan Potensi Pengembangan Kelapa, Edy menjelaskan bahwa kesesuaian lahan menjadi salah satu faktor fundamental dalam membangun pasokan bahan baku untuk industri hilir kelapa nasional. Menurutnya, pemetaan lahan yang sesuai perlu dilakukan agar program ekstensifikasi, intensifikasi maupun peremajaan kelapa dapat menghasilkan kebun yang produktif dan berkelanjutan.
Indonesia memiliki posisi strategis dalam industri kelapa dunia. Berdasarkan materi yang disampaikan Edy, Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa terbesar di dunia dan berada di posisi kedua setelah Filipina.
Luas areal kelapa Indonesia pada 2022 mencapai 3,34 juta hektare, dengan produksi setara 2,87 juta ton kopra per tahun atau sekitar 24% produksi dunia. Sebanyak 98,95% perkebunan kelapa merupakan perkebunan rakyat, yang melibatkan sekitar 5,6 juta rumah tangga petani.
Namun, produktivitas nasional masih menjadi persoalan. Pada 2022, produktivitas kelapa tercatat hanya sekitar 1,12 ton kopra/ha/tahun dan dinilai stagnan.
Di sisi lain, pemerintah memiliki target besar untuk 2045, yaitu mencapai produksi 6 juta ton setara kopra atau sekitar 32 miliar butir kelapa. Target tersebut membutuhkan peningkatan produktivitas sekaligus perbaikan kondisi tanaman.
Kondisi tanaman saat ini juga menunjukkan adanya kebutuhan peremajaan yang cukup besar. Sekitar 11,3% atau 378.000 ha tanaman kelapa tergolong tidak produktif atau rusak. Sementara itu, anggaran pemerintah untuk peremajaan baru berada pada kisaran 6.000–10.000 ha per tahun.
Komposisi tanaman kelapa nasional terdiri dari sekitar 76,5% tanaman produktif atau 2,53 juta ha, 12,2% tanaman belum menghasilkan atau 407.000 ha, dan 11,3% tanaman tidak produktif/rusak atau 378.000 ha.
Edy juga menunjukkan adanya perbedaan produktivitas di sejumlah provinsi sentra kelapa. Pada 2022, produktivitas Sulawesi Tengah tercatat sekitar 1,25 ton kopra/ha/tahun, Maluku Utara 1,21 ton, Jawa Timur 1,37 ton, Sulawesi Utara 1,27 ton, dan Riau 1,20 ton. Sementara produktivitas nasional berada pada angka sekitar 1,12 ton kopra/ha/tahun.
Kondisi perkebunan di lapangan juga beragam. Materi Edy menampilkan contoh tanaman kelapa tua yang sudah rusak, tanaman kelapa tua yang ditumpangsarikan dengan kakao, tanaman belum menghasilkan hingga kebun kelapa yang dikelola dengan baik.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan pentingnya strategi pengembangan yang disesuaikan dengan karakteristik lahan dan kondisi tanaman.
Dalam paparannya, Edy membagi pembahasan menjadi empat fokus utama, yaitu memahami kriteria kesesuaian lahan, memetakan wilayah potensial untuk pengembangan kelapa, mengidentifikasi lahan yang tidak sesuai, serta menyusun strategi untuk mendukung industri hilir.
Kebutuhan pertumbuhan kelapa ditentukan oleh sejumlah faktor iklim, tanah dan topografi.
Untuk faktor iklim, kondisi yang mendukung pertumbuhan optimal antara lain curah hujan 1.300–2.300 mm per tahun, suhu udara rata-rata 27–32°C, kelembapan 70–80%, penyinaran matahari minimal 2.000 jam per tahun, ketinggian tempat 0–700 meter di atas permukaan laut dengan kondisi optimal di bawah 400 meter, serta bulan kering maksimal tiga bulan berturut-turut.
Sementara dari sisi tanah dan topografi, kelapa membutuhkan drainase yang baik tanpa genangan, tekstur tanah lempung berpasir hingga lempung berdebu, pH tanah 5,5–7,0, kedalaman efektif minimal 100 cm, kemiringan lahan 0–15% dengan kondisi optimal di bawah 8%, serta salinitas EC kurang dari 4 dS/m.
Mengacu pada kerangka FAO 1976 yang diadopsi Balitbangtan/BBSDLP, kesesuaian lahan untuk kelapa dapat dibagi menjadi empat kelas, yaitu S1, S2, S3 dan N.
S1 atau sangat sesuai merupakan lahan yang tidak memiliki faktor pembatas signifikan atau hanya memiliki kendala ringan yang tidak banyak memengaruhi produksi. Strateginya adalah pengembangan prioritas tanpa input khusus.
S2 atau cukup sesuai memiliki faktor pembatas yang memengaruhi produksi, tetapi masih dapat dikelola melalui input manajemen standar. Pengembangan tetap dapat dilakukan dengan pengelolaan standar.
S3 atau sesuai marginal memiliki kendala berat yang memengaruhi produksi dan membutuhkan input tinggi serta teknologi adaptasi.
Sementara N atau tidak sesuai merupakan lahan dengan kendala permanen dan sangat berat sehingga pengembangan kelapa dinilai tidak layak secara ekonomi. Lahan kelas ini tidak direkomendasikan untuk budidaya kelapa.
Sulawesi, Maluku dan Papua Berpotensi Tinggi
Berdasarkan indikasi kesesuaian yang disampaikan, wilayah tropis pesisir Sulawesi, Maluku dan Papua memiliki potensi tinggi yang mendekati kelas S1. Wilayah tersebut memenuhi sejumlah parameter seperti curah hujan 1.300–2.300 mm per tahun, suhu 27–32°C dan ketinggian di bawah 400 meter di atas permukaan laut.
Materi tersebut juga menyebutkan bahwa Sulawesi memberikan kontribusi sekitar 24% produksi nasional, berdasarkan data Bappenas 2024.
Sementara itu, wilayah pesisir Sumatera disebut memiliki potensi sedang yang mendekati S2. Sumatera merupakan salah satu sentra produksi kelapa dengan kontribusi sekitar 33% produksi nasional.
Perkiraan potensi lahan berdasarkan kelas kesesuaian yang ditampilkan dalam materi mencakup:
S1: Sulawesi 380 ribu ha; Maluku dan Papua 245 ribu ha; Sumatera 220 ribu ha; Jawa dan Bali 60 ribu ha; Kalimantan 95 ribu ha; NTT dan NTB 25 ribu ha.
S2: Sulawesi 310 ribu ha; Maluku dan Papua 290 ribu ha; Sumatera 480 ribu ha; Jawa dan Bali 110 ribu ha; Kalimantan 220 ribu ha; NTT dan NTB 40 ribu ha.
Namun, materi menegaskan bahwa klasifikasi formal S1/S2 untuk kelapa belum dilakukan oleh BBSDLP. Wilayah tersebut merupakan indikasi berdasarkan zonasi iklim Balitka K1–K4 dan data produksi empiris.
Edy juga menekankan pentingnya mengidentifikasi lahan yang tidak sesuai atau kelas N. Berbeda dengan beberapa faktor pembatas yang masih dapat diperbaiki melalui teknologi, sejumlah kondisi bersifat permanen sehingga pengembangan kelapa tidak direkomendasikan.
Dari sisi iklim, curah hujan yang sangat rendah, suhu yang terlalu rendah, musim kering berkepanjangan dan angin kencang permanen menjadi faktor pembatas utama.
Curah hujan di bawah 1.200 mm per tahun, misalnya, dapat menyebabkan tanaman mengalami tekanan air, terganggunya pembentukan buah dan produktivitas di bawah 0,5 ton/ha. Kondisi ini terutama ditemukan di sejumlah wilayah NTT, NTB, Bali bagian timur, Sumba dan Timor.
Suhu rata-rata di bawah 22°C, terutama di dataran tinggi lebih dari 700 meter di atas permukaan laut, dapat memperlambat pertumbuhan vegetatif, mengganggu pembungaan dan menghasilkan ukuran buah yang lebih kecil.
Musim kering lebih dari empat bulan berturut-turut juga menjadi kendala berat karena dapat menyebabkan kerontokan bunga dan buah muda secara besar-besaran, pengeringan daun dan gugurnya bagian tanaman sebelum waktunya.
Sementara itu, angin permanen dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam di wilayah pesisir terbuka dapat menyebabkan pelepah patah, batang miring atau roboh serta kerusakan tajuk.
Dari sisi tanah dan topografi, sejumlah kondisi juga dikategorikan sebagai lahan tidak sesuai. Salah satunya adalah gambut dalam dengan ketebalan lebih dari tiga meter. Gambut dalam memiliki kapasitas menahan beban yang rendah, mengalami subsidensi, berpotensi mengalami kekurangan unsur mikro dan memiliki risiko kebakaran.
Tanah sulfat masam aktual dengan pH di bawah 4 juga menjadi kendala berat karena dapat menyebabkan toksisitas Al, Fe dan H₂SO₄, kerusakan akar serta tidak tersedianya unsur hara bagi tanaman.
Kondisi lainnya adalah tanah sangat salin dengan EC lebih dari 4 dS/m, genangan permanen lebih dari enam bulan per tahun, lereng sangat curam di atas 25%, serta tanah berbatu atau dangkal dengan kedalaman efektif kurang dari 50 cm.
Salah satu hal penting yang ditekankan Edy adalah cara menentukan salinitas. Kedekatan suatu lahan dengan laut tidak otomatis berarti lahan tersebut mengalami salinitas. “Evaluasi salinitas harus didasarkan pada pengukuran EC tanah di zona perakaran, bukan kedekatan geografis dengan laut,” jelasnya.
Menurut materi tersebut, terdapat empat kondisi yang dapat menyebabkan akumulasi garam di zona perakaran apabila tidak terjadi pencucian yang memadai, yaitu intrusi air laut, lahan reklamasi atau tambak yang ditinggalkan, salinisasi sekunder dan genangan pasang surut berulang.
Intrusi air laut dapat terjadi pada lahan datar dengan muka air tanah dangkal dan drainase buruk. Pada kondisi tersebut, air asin dapat bergerak melalui kapilaritas menuju zona perakaran.
Pada lahan reklamasi atau bekas tambak, endapan garam dapat terakumulasi di lapisan tanah bagian atas. Sementara pada wilayah beriklim kering yang menggunakan air irigasi payau, tingginya evaporasi dapat meninggalkan garam di permukaan tanah.
Tidak seluruh lahan dengan faktor pembatas harus ditinggalkan. Untuk lahan kelas S3 atau marginal, Edy menawarkan sejumlah pendekatan berbasis teknologi.
Pada tanah masam dengan pH 4,0–4,5, misalnya, dapat dilakukan pengapuran menggunakan dolomit 1–3 ton/ha, penggunaan biochar, pemupukan berimbang dan varietas toleran.
Pada gambut dangkal dengan kedalaman 150–300 cm, strategi yang ditawarkan antara lain pengelolaan muka air pada kedalaman 40–60 cm, pemupukan unsur mikro seperti Cu, Zn dan B, serta penggunaan tanaman penutup tanah.
Untuk lahan kering dengan curah hujan 1.200–1.500 mm, strategi dapat berupa mulsa, kolam pemanenan air hujan, irigasi tetes dan tanaman sela toleran kekeringan.
Sedangkan pada lahan dengan kemiringan 15–25%, dapat digunakan terasering, penanaman mengikuti kontur, parit, tanaman penutup tanah dan legum.
Untuk lahan dengan salinitas sedang atau EC 2–4 dS/m, pendekatan yang ditawarkan mencakup drainase pengencer garam, mulsa tebal dan penggunaan varietas Hijau/Bali yang toleran terhadap salinitas.
Pemilihan varietas adaptif juga menjadi bagian penting. Materi tersebut menyebut Genjah Salak/Bali untuk lahan kering dan varietas hibrida untuk mengejar produktivitas maksimal.
Menurut Edy, pembangunan industri hilir kelapa tidak dapat dipisahkan dari pengembangan kebun sebagai sumber bahan baku. Karena itu, diperlukan keterhubungan antara kesesuaian lahan, varietas unggul, klaster produksi dan industri hilir.
Edy dalam paparannya merumuskan empat komponen utama, yaitu S1–S2 sebagai prioritas lahan, pemilihan varietas yang disesuaikan dengan target produk hilir, sentra produksi yang dekat dengan pabrik pengolahan, serta pabrik pengolahan dan pasar produk akhir. “Pasokan bahan baku yang stabil dan berkualitas tinggi hanya dapat dicapai dari lahan S1–S2 dengan varietas unggul," jelasnya.
Selain itu, klaster produksi dalam radius 50–100 km dari pabrik pengolahan dinilai dapat menjamin efisiensi logistik sekaligus menjaga kesegaran bahan baku.
Kemitraan inti-plasma antara industri dan petani juga dibutuhkan untuk memberikan kepastian harga dan jaminan pasar. Sementara sertifikasi keberlanjutan seperti ISCC dan Rainforest Alliance dapat membuka akses terhadap pasar ekspor premium.
Pemilihan varietas juga tidak dapat dilakukan secara seragam. Jenis kelapa perlu disesuaikan dengan produk hilir yang akan dikembangkan.
Untuk varietas kelapa dalam seperti Dalam Mapanget, Dalam Bali dan Dalam Palu, produktivitas berada pada kisaran 80–120 butir/pohon/tahun. Varietas ini sesuai untuk produk kopra, VCO, minyak kelapa dan oleokimia.
Sementara varietas genjah seperti Genjah Salak, Genjah Kuning Nias dan Entog memiliki produktivitas sekitar 60–100 butir/pohon/tahun, dengan mulai berbuah sejak tiga tahun. Varietas tersebut sesuai untuk produk air kelapa, gula kelapa dan kelapa muda segar.
Adapun varietas hibrida seperti Khina-1, Khina-2, Khina-3 dan PB-121 memiliki potensi produktivitas tertinggi, sekitar 120–180 butir/pohon/tahun. Varietas ini diarahkan untuk santan UHT, VCO industri dan produk dengan kebutuhan volume tinggi.
Peremajaan 378 Ribu Hektare Jadi Prioritas
Dengan kondisi tanaman yang ada saat ini, Edy merekomendasikan program peremajaan secara besar-besaran. Sebanyak 378.000 ha tanaman tidak produktif atau rusak perlu diremajakan. Pada saat yang sama, 407.000 ha tanaman belum menghasilkan perlu dioptimalkan.
Program tersebut membutuhkan ketersediaan benih kelapa varietas unggul dalam jumlah besar serta dukungan sektor swasta.
Ia juga merekomendasikan agar evaluasi kesesuaian lahan kelapa dilakukan secara formal dengan memanfaatkan peta tanah semi-detail skala 1:50.000 yang telah tersedia di BBSDLP untuk 511 kabupaten/kota.
Hal tersebut penting karena kelapa belum termasuk dalam 13 komoditas yang telah dievaluasi secara resmi dalam sistem kesesuaian lahan tersebut.
Empat Langkah Mempercepat Hilirisasi Kelapa
Edy merangkum empat langkah strategis untuk mempercepat pengembangan industri hilir kelapa nasional.
Pertama, melakukan evaluasi kesesuaian lahan kelapa secara formal menggunakan peta tanah yang telah tersedia.
Kedua, memprioritaskan lahan S1–S2 untuk ekstensifikasi, intensifikasi dan peremajaan serta menghindari lahan kelas N.
Ketiga, menjalankan program peremajaan secara masif terhadap 378.000 ha tanaman tidak produktif/rusak sekaligus mengoptimalkan 407.000 ha tanaman belum menghasilkan.
Keempat, membangun integrasi lahan dengan industri dan petani melalui pengembangan klaster industri hilir yang dekat dengan sentra produksi, disertai pola kemitraan inti-plasma dan mekanisme jaminan harga.
Pada akhirnya, pengembangan kelapa Indonesia tidak hanya berbicara mengenai peningkatan luas tanam. Kualitas lahan, varietas, produktivitas, lokasi sentra produksi dan kedekatan dengan industri harus dirancang sebagai satu kesatuan.
“Kesesuaian lahan adalah fondasi fundamental bagi industri hilir kelapa nasional yang berkelanjutan,” tegas Edy.
Dengan fondasi tersebut, pengembangan kebun kelapa dapat diarahkan untuk menghasilkan bahan baku yang stabil, berkualitas dan berkelanjutan sehingga mampu menopang agenda hilirisasi kelapa Indonesia dalam jangka panjang.