2nd T-POMI
2022, 1 Januari
Share berita:

Tahun 2021 merupakan kabar gembira bagi perkebunan. Kinerja sektor ini sangat moncer. Kelapa sawit mencapai rekor harga tertinggi; karet yang sudah lima tahun harganya dibawah sudah mulai naik dan petani sudah mulai tersenyum; kelapa adem ayem tidak ada demo-demo petani di sentra kelapa dan anak petani yang sedang kuliah di kota menandakan harga sedang bagus bagi petani; kopi meskipun sempat terkena dampak pandemi sekarang mulai naik lagi; kakao seperti biasa tetap merupakan komoditas yang dibutuhkan dunia.

Ekspor kelapa sawit tahun 2021 mencapai rekor diperkirakan mencapai Rp500 triliun. Pungutan ekspor BPDPKS juga mencapai rekor yaitu Rp69,726 triliun. Dengan perolahan dana sebesar itu program-program untuk petani harus benar-benar didorong supaya dana yang sudah dipersiapkan bisa diserap seluruhnya sehingga kehadiran pemerintah untuk petani sangat nyata.

PSR masih jauh dibawah target 180.000 ha/tahun. Setelah tahun 2020 bisa mencapai 50% dari target, tahun ini kinerja PSR menurun hanya 42.212 ha dengan jumlah pekebun 6.266 orang. Tahun ini kendala utama adalah tingginya harga CPO sehingga petani menunda peremajaan meskipun sudah terdaftar dan masalah klasik yang belum terpecahkan sejak program ini ada yaitu legalitas lahan dan kelembagaan pekebun.

Pemerintah harus mencari jalan keluar supaya peremajaan sesuai target. Produktivitas sawit rakyat merupakan game changer bagi daya saing sawit nasional. Kalau program ini tidak sesuai target maka daya saing sawit Indonesia bisa tergerus. Petani harus diyakinkan sawit adalah bisnis jangka panjang, keterlambatan peremajaan akan berpengaruh pada masa yang akan datang. Jangan karena harga naik maka peremajaan ditunda. Jangan sampai suatu saat ketika harga sedang rendah produktivitas juga rendah sehingga sangat menganggu perekonomian petani.

Baca Juga:  Kinerja Sawit 2017 Penuh Badai

Perusahaan tidak bisa diandalkan terus menerus sebagai produsen utama kelapa sawit. Kondisi sekarang saja serangannya luar biasa, apalagi kalau nanti misalnya karena terlambat peremajaan porsi rakyat semakin mengecil dan perusahan membesar maka kampanye negatif akan luar biasa. PSR harus dikejar supaya berhasil.

Pengembangan SDM tahun ini realisasi mencapai Rp 58,75 miliar. Membangun perkebunan adalah membangun manusia sehingga program ini juga harus digencarkan, dana Rp200 miliar harus terpakai semua. Terutama adalah pelatihan petani baik dalam teknis budidaya dan manajemen, juga peningkatan kapasitas kelembagaan.

Sinergi dengan instansi lain seperti Kementan, Kemen Kop UMKM sehingga terbentuk korporasi petani yang kuat dan modern. Petani harus naik kelas dalam kemampuan mengelola usaha taninya sehingga kesejahteraan mereka juga meningkat.

Program beasiswa yag sudah berjalan, rata-rata lulusan program ini sekarang bekerja di perusahaan. Padahal tujuan awalnya adalah kembali ke desanya mengelola kebun sawit orang tua, menjadi petani sawit milenial yang modern dan melek teknologi atau ke koperasi mengelola menjadi korporasi petani yang kuat. Kalau bekerja di perusahaan tujuan awal beasiswa ini tidak tercapai. Program beasiswa anak pekebun kedepan harus disinergikan dengan peningkatan kapasitas kelembagaan petani.

Program lainnya yang baru berjalan tahun ini adalah sarana dan prasarana. Tahun ini dananya mencapai Rp21,1 milar digunakan untuk meningkatkan jalan produksi, benih, pupuk, pestisida. Program sarpras ini juga harus diperluas supaya menjangkau semakin banyak petani.

Prinsip pengelolaan dana BPDPKS dari sawit kembali ke sawit, maka penekanannya harus untuk peningkatan kesejahteraan petani. Karena itu rencana dana BPDPKS untuk mensubsidi harga minyak goreng sebaiknya dibatalkan karena tidak ada efeknya bagi kesejahteraan petani. Tidak ada efek peningkatan konsumsi CPO yang berakibat pada naiknya harga TBS, karena konsumsi minyak goreng stabil.

Baca Juga:  Firman Soebagyo Mempertanyakan Kebijakan Importasi Beras?

Kalau mau memberikan subsidi sebaiknya menggunakan mekanisme lain jangan selalu bergantung pada dana BPDPKS. Sesuai UU perkebunan tujuan pendirian dana perkebunan adalah untuk riset, pengembangan SDM, peremajaan dan dalam UU CK ada untuk biodiesel. Dasar hukum subsidi minyak goreng menggunakan dana BPDPKS sama sekali tidak ada. Kalau pemerintah tidak punya uang maka perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya yang sekarang sedang untung besar bisa gunakan dana CSRnya untuk ini.

Pemerintah jangan main gampang saja jika ada masalah keuangan maka gunakan dana BPDPKS. Kalau dibiarkan maka kesalahan masa lalu seperti Dana Reboisasi akan terulang kembali. Dana ini dipungut dari pengusaha HPH untuk merehabilitasi hutan. Tetapi kenyataanya digunakan untuk keperluan lain sehingga bisnis kehutanan turun dengan tajam karena hutannya sudah habis. Kalau penggunaan DR benar mungkin saat ini bisnis kehutanan masih berjaya.

Sawit jangan mengulangi kesalahan seperti itu. Kalau dibiarkan nanti setiap ada masalah keuangan pemerintah maka larinya ke dana BPDPKS. Akibatnya nanti dana ini bisa dipakai apa saja sedang produktivitas dan kesejahteraan petani tidak meningkat. Akibatnya fatal daya saing sawit Indonesia bisa menurun.

Setelah minyak goreng dikuatirkan nanti dana BPDPKS digunakan untuk subsidi komoditas lain. Kalau seperti itu nanti ada apa lagi yang harganya naik subsidi diambil dari dana BPDPKS. Akibatnya nanti dana habis untuk subisidi saja sedang dana untuk petani hanya segitu-gitu saja terus banyak yang tidak terserap lagi karena tidak all out dalam mengimplementasikannya.

Salah satu dasar hukum pendirian BPDPKS adalah UU nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Filosofi dana perkebunan adalah dari komoditi perkebunan untuk komoditi perkebunan lagi. Jadi dari sawit kembali ke sawit yang sekarang dalam bentuk PSR, pengembangan SDM, litbang, pengembangan hulu hilir.

Baca Juga:  Menjaga Perkebunan Melalui Riset dan Replanting

Bisa diterjemahkan juga bahwa dari komoditi sawit bisa digunakan untuk komoditi perkebunan lainnya. Jadi dana BPDPKS bisa digunakan untuk memperkuat komoditi perkebunan prioritas lainnya karet, kakao, kopi, kelapa dan lain-lain.

Ekspor pertanian saat sangat tergantung kepada kelapa sawit. Sawit memang sudah sangat membantu perekonomian Indonesia dalam masa pandemi. Tetapi seperti prinsip investasi yang universal jangan menyimpan telur dalam satu keranjang, kondisi ini juga sangat berbahaya. Kalau suatu saat nanti karena hambatan perdagangan sawit atau komoditas minyak nabati lain dengan hasil risetnya mampu ungguli sawit maka perekonomian bisa goyah. Karena itu selama sawit masih berjaya dengan dana sawit kembangkan komoditas lain agar bisa sehabat sawit.

Pemerintah bisa tetapkan beberapa komoditas prioritas. Kemudian pada tahap awal dibiayai dari dana sawit. Kalau sudah berkembang dan sehebat sawit maka bisa didanai dari komoditas itu sendiri. Dengan diverisifikasi produk yang sama-sama kuat maka bila ada goncagan pada satu komoditas, perekonomian masih kuat.

Prospek komoditas perkebunan masih cerah. Permintaan gula kelapa dan gula aren di Eropa dan Amerika tidak terbatas. Indonesia pemasok terbesar dunia tetapi belum mampu memenuhi semua kebutuhan. Arang tempurung kelapa Indonesia mutunya terbaik di dunia. Permintaan air kelapa dunia juga meningkat. Kakao sekarang perusahaan multinasional mengeluarkan banyak dana untuk riset dan program pemberdayaan petani karena mereka kuatir bahan baku kurang. Belum lagi kopi, rempah-rempah dan karet.