Surabaya, mediaperkebunan.id – Pentingnya bagi eksportir Indonesia untuk memahami regulasi dan produk yang di minati di pasar internasional, khususnya di Belanda. Hal ini di sampaikan oleh Annisa Hapsari, Atase Perdagangan di KBRI Den Haag, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, memberikan informasi terkait produk-produk yang di minati dan regulasi yang harus di penuhi adalah langkah awal yang penting. Namun, ia menekankan bahwa eksportir juga harus proaktif dalam mencari tahu dan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Jadi saya juga membantu dalam hal memberi informasi seperti apa saja produk-produk yang banyak peminatnya di Belanda, bagaimana regulasi-regulasi yang harus di penuhi. Namun tentunya eksportir itu juga harus rajin untuk mencari tahu atau follow up informasi tersebut. Karena kembali lagi untuk mem-follow up terkait informasi regulasi, mereka harus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait,” ujar Annisa.
Selain itu Annisa juga menjelaskan bahwa European Union Deforestation Regulation (EUDR) akan mulai di implementasikan pada akhir tahun ini atau paling lambat 1 Januari 2025. Peraturan ini akan memberikan tantangan baru, khususnya bagi petani skala kecil yang menanam kelapa sawit, kopi, kakao, kedelai, dan produk kehutanan.
“Para petani harus mengetahui adanya dokumen tambahan yang disebut Due Diligence Statement,” ungkap Annisa. Dokumen ini perlu untuk membuktikan bahwa produk yang di hasilkan berasal dari wilayah bebas deforestasi.
“Jadi wilayah itu memang khusus untuk wilayah kopi. Termasuk juga dengan komoditas lainnya seperti kakao, dan juga perkebunan lainnya,” tambahnya.
Annisa menyatakan banyak petani dan eksportir belum mengetahui EUDR, sehingga perlu sosialisasi agar mereka tidak kaget nantinya. “Saya pribadi mulai menyuarakan hal ini agar kebijakannya tidak mengejutkan dan menyebabkan kerugian logistik yang besar,” katanya.
Dalam acara Cocotech ke-51, Annisa menyampaikan peluang pasar dan tantangan produk kelapa untuk masuk ke Uni Eropa, terutama melalui Belanda. “Belanda adalah Hap Country, di mana sekali masuk barang langsung terdistribusi ke negara Uni Eropa lainnya dengan peluang besar,” jelasnya.
Annisa berencana bekerja sama dengan asosiasi perkebunan untuk menyuarakan dan mensosialisasikan EUDR, membantu eksportir memahami dan mematuhi regulasi baru.

