Pustaka Alam: PP No 45 Tahun 2025 Jadi Ancaman Baru Bagi Sawit Indonesia
Jakarta, mediaperkebunan.id – Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan pada tanggal 19 September 2025. Regulasi ini merupakan perubahan atas PP