Riau, mediaperkebunan.id - Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO) Wilayah Riau menyuarakan keprihatinan mendalam terkait masih rendahnya harga beli kelapa di tingkat petani. Padahal, nilai ekonomi dari produk turunan komoditas tersebut terus meningkat tajam di pasar domestik maupun internasional.
Kondisi ini mendorong PERPEKINDO Riau mendesak agar tata niaga dan sistem penetapan harga kelapa direformasi secara total.
Ketua PERPEKINDO Wilayah Riau menegaskan bahwa petani merupakan ujung tombak penyedia bahan baku industri kelapa nasional. Oleh sebab itu, skema penetapan harga sudah sepatutnya dilakukan secara adil, transparan, dan realistis.
"Petani yang sejahtera adalah fondasi utama bagi keberlanjutan industri kelapa Indonesia," tegas pernyataan resmi PERPEKINDO Wilayah Riau dalam siaran pers di Indragiri Hilir, Rabu (12/8/2026).
PERPEKINDO menilai mekanisme pasar yang berlaku saat ini cenderung tidak transparan dan merugikan petani. Untuk mengatasi hal tersebut, mereka mengajukan empat indikator utama yang wajib dijadikan acuan dalam merumuskan harga kelapa:
1. Harga Minyak Kelapa Dunia (Coconut Oil/CNO): Perkembangan harga komoditas global.
2. Nilai Tukar Rupiah: Fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS.
3. Nilai Produk Turunan: Harga pasar untuk produk turunan seperti kopra, minyak kelapa, tempurung, sabut, hingga air kelapa.
4. Struktur Biaya Transparan: Biaya pengolahan, distribusi, serta margin usaha yang wajar bagi seluruh pelaku rantai pasok.
Sebagai langkah konkret, PERPEKINDO Wilayah Riau mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir untuk segera menyusun dan menerbitkan pedoman resmi penetapan harga kelapa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Niaga Kelapa.
Adanya pedoman tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian harga, melindungi petani kecil dari gejolak fluktuasi pasar, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi para pelaku industri.
PERPEKINDO menegaskan bahwa tuntutan ini bukan bentuk konfrontasi dengan pihak industri, melainkan upaya bersama dalam membangun ekosistem kelapa yang berkelanjutan.
Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, pelaku industri, akademisi, hingga organisasi petani untuk duduk bersama menyusun formula harga yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depan, PERPEKINDO Wilayah Riau berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada petani serta mendorong akselerasi hilirisasi industri kelapa di Riau, agar nilai tambah komoditas unggulan ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.