Medan, mediaperkebunan.id — Pemerintah terus memperkuat pengembangan perkebunan kelapa rakyat melalui program revitalisasi, peremajaan, perluasan kawasan, hingga penguatan hilirisasi. Langkah tersebut diarahkan untuk mengatasi persoalan tanaman tua dan rusak, produktivitas yang stagnan, keterbatasan benih unggul, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk kelapa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, Kus Haryanto, S.Si., M.P., dalam acara Indonesian International Coconut Conference & Exposition (IICCE) 2026 di Medan, 10 Juli 2026. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Dukungan Pemerintah untuk Revitalisasi Perkebunan Kelapa Rakyat”.
Dalam paparannya, Kus Haryanto menjelaskan posisi strategis kelapa bagi perekonomian Indonesia. Pada 2024, luas areal kelapa nasional tercatat mencapai 3,29 juta hektare, terdiri atas 406 ribu hektare tanaman belum menghasilkan (TBM), 2,5 juta hektare tanaman menghasilkan (TM), serta 382 ribu hektare tanaman tua/rusak (TR).
Dari luasan tersebut, produksi nasional mencapai 2,79 juta ton setara kopra. Perkebunan rakyat mendominasi pengelolaan kelapa nasional dengan kontribusi mencapai 98,7%. Sektor ini juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 5,5 juta kepala keluarga petani.
Selain berperan terhadap perekonomian pedesaan, kelapa juga memiliki kontribusi terhadap perdagangan. Dalam materi disebutkan ekspor mencapai 2,3 juta ton dengan nilai sekitar US$1,6 juta.
Sejumlah daerah menjadi sentra utama kelapa nasional, antara lain Riau dengan luas areal 444.911 hektare dan produksi 399.954 ton, Sulawesi Tengah seluas 219.472 hektare dengan produksi 199.639 ton, Sulawesi Utara seluas 269.663 hektare dengan produksi 270.302 ton, Maluku Utara seluas 204.408 hektare dengan produksi 212.094 ton, serta Jawa Timur dengan luas areal 212.752 hektare dan produksi 194.142 ton.
Tiga Tantangan Utama dari Hulu hingga Hilir
Besarnya potensi kelapa nasional masih dihadapkan pada sejumlah persoalan yang terjadi sepanjang rantai nilai, mulai dari produksi hingga industri pengolahan.
Di sektor hulu, salah satu persoalan utama adalah keberadaan 382 ribu hektare tanaman tua dan rusak pada 2024. Luasan tersebut dinilai telah melampaui kemampuan pembiayaan APBN untuk melakukan revitalisasi secara cepat.
Persoalan lainnya adalah produktivitas yang masih stagnan. Rata-rata produktivitas kelapa nasional berada pada kisaran 1,1 ton kopra per hektare per tahun selama satu dekade. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan benih unggul serta kerentanan tanaman terhadap perubahan dan cuaca ekstrem.
Pada sektor kelembagaan, petani masih menghadapi persoalan fragmentasi lahan. Skala pengelolaan yang relatif kecil membuat penerapan teknologi adaptif menjadi lebih terbatas. Kelembagaan petani yang belum kuat juga berdampak terhadap posisi tawar dalam rantai perdagangan sehingga petani masih menghadapi tekanan dari rantai tengkulak.
Sementara di sektor hilir, pengembangan industri pengolahan masih menghadapi tantangan. Hilirisasi dinilai belum optimal karena komoditas masih banyak diarahkan pada ekspor kopra mentah dengan harga yang relatif rendah. Di sisi lain, keberadaan pabrik pengolahan terpadu dengan konsep zero-waste di sentra produksi masih terbatas.
Pemerintah kemudian mendorong hilirisasi perkebunan sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas sekaligus menciptakan nilai tambah.
Disebutkan bahwa program hilirisasi perkebunan pada periode 2025–2027 mencakup tujuh komoditas, yaitu tebu, kelapa, kopi, kakao, jambu mete, lada dan pala. Total target luasan program mencapai 206.890 hektare dengan dukungan anggaran Rp7,91 triliun.
Untuk kelapa, bantuan yang disiapkan meliputi benih, pupuk, serta bantuan upah tenaga kerja pekebun. Anggaran program tersebut dialokasikan sebesar Rp1,03 triliun pada 2025, Rp5,30 triliun pada 2026, dan Rp1,58 triliun pada 2027.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi stagnasi produktivitas sekaligus meningkatkan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan.
Untuk program pengembangan kawasan kelapa 2025–2027, pemerintah menargetkan total luasan 206.890 hektare. Dalam materi, tahun 2026 disebut sebagai fase penting karena menjadi momentum peningkatan produksi nasional untuk memecahkan stagnasi pasokan.
Pada 2025, realisasi pengembangan kawasan kelapa mencapai 3.615 hektare dengan realisasi anggaran sebesar Rp32,25 miliar.
Sementara untuk 2026, pemerintah menyiapkan rencana pengembangan kawasan seluas 151.554 hektare dengan anggaran mencapai Rp416,55 miliar. Program tersebut tersebar di 28 provinsi dan mencakup berbagai sentra kelapa di Indonesia.
Berdasarkan rincian dalam materi, total luasan eksisting pada lokasi pengembangan 2026 mencapai 1.811.689 hektare, dengan proyeksi produksi sebesar 1.815.693 ton serta potensi penyerapan tenaga kerja di sektor hulu sebanyak 170.801 orang.
Sulawesi Tenggara menjadi salah satu wilayah dengan alokasi terbesar, yakni 18.278 hektare, disusul Sulawesi Utara 18.248 hektare, Maluku Utara 15.000 hektare, Riau 13.800 hektare, Sulawesi Tengah 10.200 hektare, Gorontalo 10.000 hektare, Jambi 9.996 hektare, dan Sulawesi Selatan 9.200 hektare.
Dalam strategi pengembangan kelapa nasional, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah yang mencakup penggunaan benih unggul bersertifikat, program perluasan dan peremajaan tanaman kelapa, penerapan Good Agricultural Practices (GAP), penyuluhan dan pendampingan petani, pendataan pekebun melalui Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB), serta peningkatan akses pasar.
Dengan pendekatan tersebut, revitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai penggantian tanaman tua dengan tanaman baru. Pemerintah juga berupaya memperkuat sistem produksi dan kelembagaan petani sehingga kebun yang diremajakan dapat dikelola dengan praktik budidaya yang lebih baik.
Pendataan pekebun melalui STDB juga menjadi salah satu bagian penting dalam strategi tersebut. Data yang lebih baik dibutuhkan untuk mendukung ketepatan sasaran berbagai program pemerintah sekaligus memperkuat posisi pekebun dalam pengembangan perkebunan kelapa.
2027, Pemerintah Targetkan 51.721 Hektare
Program pengembangan kawasan kelapa dilanjutkan pada 2027 dengan alokasi 51.721 hektare dan anggaran sebesar Rp154,38 miliar.
Dari luasan tersebut, kegiatan terdiri atas perluasan 42.721 hektare dan peremajaan 9.000 hektare. Program direncanakan tersebar di berbagai wilayah sentra kelapa, mulai dari Aceh, Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua.
Dalam rincian program 2027, luas areal eksisting pada lokasi yang menjadi sasaran mencapai 1.456.173 hektare. Dari kawasan tersebut, proyeksi produksi tercatat sebesar 1.390.861 ton dengan kebutuhan benih mencapai 6.206.520 batang.
Sulawesi Utara mendapatkan alokasi 5.000 hektare, Sulawesi Tenggara 4.400 hektare, Nusa Tenggara Timur 4.141 hektare, Lampung 4.000 hektare, Sumatera Utara 3.970 hektare, Sumatera Barat 3.000 hektare, Sulawesi Tengah 2.800 hektare, Banten 2.500 hektare, Jawa Barat 2.100 hektare, serta Jambi 2.000 hektare.
Besarnya kebutuhan benih pada program 2027 menunjukkan bahwa ketersediaan bahan tanam menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan revitalisasi. Karena itu, penggunaan benih unggul bersertifikat menjadi bagian dari strategi utama pengembangan kelapa nasional.
Revitalisasi perkebunan kelapa juga diarahkan agar terhubung dengan pengembangan industri pengolahan. Pemerintah menempatkan hilirisasi sebagai bagian penting untuk meningkatkan nilai tambah produk kelapa, bukan hanya menjual komoditas dalam bentuk bahan mentah.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa pengembangan hilirisasi juga ditunjukkan melalui kegiatan di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, termasuk pengembangan pabrik kelapa dan pelepasan ekspor kelapa yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2025.
Penguatan industri pengolahan di sentra produksi diharapkan dapat menciptakan keterkaitan yang lebih kuat antara petani sebagai pemasok bahan baku dengan industri sebagai pengolah. Dengan demikian, peningkatan produksi dari program revitalisasi dapat diikuti dengan peningkatan nilai ekonomi.
Pengembangan kelapa nasional membutuhkan dukungan lintas sektor. Pemerintah tidak hanya menjalankan program melalui bantuan benih, pupuk maupun dukungan tenaga kerja, tetapi juga mendorong adanya sinergi dan kolaborasi strategis dalam pengembangan kawasan serta hilirisasi.
Keterhubungan antara petani, kelembagaan pekebun, pemerintah daerah, industri pengolahan dan pasar menjadi faktor penting untuk memastikan program revitalisasi memberikan dampak berkelanjutan.
Dengan areal kelapa nasional yang mencapai jutaan hektare dan mayoritas dikelola oleh perkebunan rakyat, keberhasilan revitalisasi pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan membangun ekosistem yang mampu menghubungkan produksi, kelembagaan, industri dan pasar.
Program pengembangan kawasan 2025–2027 menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjawab persoalan tersebut. Melalui peremajaan tanaman, perluasan kawasan, penggunaan benih unggul bersertifikat, penerapan GAP, pendampingan, pendataan pekebun dan peningkatan akses pasar, revitalisasi kelapa rakyat diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat fondasi hilirisasi dan nilai tambah kelapa Indonesia.