CPO Meroket, Jadi Segini Harga TBS Mitra Plasma Jambi Periode 28 Februari – 6 Maret 2025

CPO Meroket, Jadi Segini Harga TBS Mitra Plasma Jambi Periode 28 Februari – 6 Maret 2025

Jambi, Mediaperkebunan.id – Bidang Pemasaran Strategis Produk Hasil Perkebunan (PSPHP) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi telah memutuskan bahwa harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit mitra plasma naik sebanyak Rp. 78,16 per kilogram (Kg).

Jumlah kenaikan tersebut, seperti keterangan resmi yang berhasil dihimpun oleh Mediaperkebunan.id, Jumat (28/2/2025), tentu diterapkan untuk TBS dari usia tanam 10-20 tahun dan berlaku pada periode 28 Februari – 6 Maret 2025.

Dengan demikian maka harga TBS dari usia tanam 10-20 tahun produksi petani sawit mitra plasma Jambi Periode 28 Februari – 6 Maret 2025 tersebut menjadi Rp 3.605,19 dari sebelumnya sebesar Rp 3.527,03 pada periode 21-27 Februari 2025.

Kenaikan yang signifikan tersebut dipengaruhi oleh faktor meroketnya harga penjualan minyak sawit mentah sepanjang pekan lalu, baik di pasar global maupun pasar domestik yang bisa tercermin dari proses tender yang diselenggarakan oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) atau tender PTP.

Pihak Bidang PPHP Disbun Jambi sendiri menetapkan harga CPO untuk periode ini menjadi Rp 14.913,35 atau naik sebanyak Rp 366,01 dari harga CPO periode yang lalu yang saat itu ditetapkan sebesar Rp 14.547,34 per Kg.

Sementara itu harga inti sawit atau palm kernel ditetapkan sebesar Rp 10.936,82, sementara pada pekan lalu Rp 10.875,36. Dan terakhir, besaran persentase Indeks K 93,90 persen atau tidak mengalami perubahan.

Berikut ini daftar penetapan harga TBS mitra plasma Jambi Periode 28 Februari – 6 Maret 2025:

3 tahun Rp 2.819,28

4 tahun Rp 3.005,91

5 tahun Rp 3.144,55

6 tahun Rp 3.276,18

7 tahun Rp 3.358,90

8 tahun Rp 3.429,95

9 tahun Rp 3.497,73

10-20 tahun Rp 3.605,19

21-24 tahun Rp 3.496,42

25 tahun Rp 3.335,47