Kutai Timur, mediaperkebunan.id - Pemerintah Republik Indonesia bersama yayasan nirlaba Solidaridad mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Langkah strategis ini dilakukan untuk memodernisasi kebun rakyat, mempercepat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur yang dikembangkan masif sejak 1999 hingga awal 2000-an kini telah melewati masa produktif puncaknya. Penurunan hasil panen ini mengancam stabilitas ekonomi masyarakat lokal.
Di sisi lain, hambatan administratif dan legalitas lahan bagi petani swadaya masih menjadi kendala utama yang memperlambat percepatan PSR. Penguraian masalah ini membutuhkan penyederhanaan mekanisme verifikasi sesuai aturan Permentan No. 5 Tahun 2025 agar penyaluran dana tepat sasaran dan petani tetap berdaya saing dalam rantai pasok global.
Melalui skema PSR, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengalokasikan bantuan Rp60 juta per hektar untuk memfasilitasi penggunaan bibit unggul bersertifikat di lahan kebun rakyat Kutai Timur seluas 1.900 hektar. Program ini diposisikan sebagai investasi strategis nasional guna mendongkrak produktivitas Tandan Buah Segar (TBS).
"PSR adalah transformasi tata kelola ekonomi petani. Dengan dukungan dana BPDP dan regulasi Permentan No. 5/2025, 900 petani Kutai Timur siap menjadi aktor utama rantai pasok sawit berstandar ISPO," tegas Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti.
Keberhasilan program ini bertumpu pada harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan presisi eksekusi di daerah. Solidaridad menggelar Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program PSR di Kutai Timur dengan menghadirkan Ditjen Perkebunan Kementan RI, Dinas Perkebunan Kaltim, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GPPI), serta 22 koperasi dampingan.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan RI, I’im Mucharam, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan petani sebagai syarat mutlak.
"Program PSR adalah fondasi mutlak dalam pemenuhan kriteria ISPO. Hilirisasi inklusif hanya akan terwujud jika kelembagaan petani solid dan pasokan bersertifikat terjamin," ujar I’im.
Sepanjang periode 2016 hingga Agustus 2026, program PSR secara nasional telah menyalurkan dana sebesar Rp12,86 triliun untuk 187.782 pekebun dengan total luas lahan mencapai 428.745 hektar. Khusus pada 2026, realisasi PSR mencatatkan angka Rp606 miliar bagi 10.403 pekebun di lahan seluas 20.229 hektar.
Keberhasilan akselerasi lahan seluas 1.900 hektar di Kutai Timur ini diproyeksikan menjadi cetak biru (blueprint) replikasi nasional. Inisiatif tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam tata kelola kelapa sawit yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.