Medan, mediaperkebunan.id - Industri kelapa Indonesia memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat, terutama karena sebagian besar perkebunan kelapa dikelola oleh petani rakyat. Dalam materi yang disampaikan pada 1st Indonesian International Coconut Conference & Exposition (IICCE) 2026, Arfie Thahar, Head Division of Food and Downstream Program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), memaparkan peran BPDP dalam mendukung revitalisasi industri perkebunan melalui riset, pengembangan hilirisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
BPDP dijelaskan sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan dana perkebunan. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, mulai dari peremajaan perkebunan, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, biofuel, sarana dan prasarana perkebunan, promosi perkebunan, hingga program pangan dan hilirisasi.
Perubahan cakupan komoditas yang dikelola BPDP menjadi bagian penting dalam transformasi kelembagaan. Jika sebelumnya BPDP dikenal sebagai BPDPKS yang berfokus pada kelapa sawit, transformasi tersebut kemudian memperluas cakupan pada komoditas kelapa dan kakao. BPDP kini memiliki program yang mencakup Palm Oil, Cocoa, dan Coconut, dengan tambahan fungsi Food and Downstream Processing.
Perluasan cakupan tersebut membuka peluang lebih besar bagi pengembangan komoditas kelapa, terutama karena Indonesia memiliki basis perkebunan kelapa yang sangat luas dan melibatkan jutaan rumah tangga petani.
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil kelapa terbesar di dunia, yaitu terbesar kedua di dunia dengan luas perkebunan sekitar 3,3 juta hektare. Sekitar 98 persen perkebunan tersebut dimiliki oleh petani rakyat.
Dengan kondisi tersebut, kelapa bukan sekadar komoditas perkebunan, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 5,6 juta rumah tangga petani. Karena itu, pengembangan industri kelapa memiliki hubungan langsung dengan penguatan ekonomi pedesaan sekaligus pembangunan sektor perkebunan nasional.
“Indonesia sebagai produsen kelapa terbesar kedua di dunia mengelola sekitar 3,3 juta hektare perkebunan kelapa, yang 98% di antaranya dimiliki oleh petani rakyat,” ungkap Arfie.
Besarnya jumlah petani yang bergantung pada kelapa menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas dan pengembangan industri hilir harus dilakukan secara bersamaan. Peningkatan produksi bahan baku tanpa diikuti penguatan industri pengolahan dapat membatasi nilai ekonomi yang diterima petani. Sebaliknya, pengembangan industri hilir tanpa ketersediaan bahan baku yang cukup dan berkualitas juga akan menghadapi persoalan dalam keberlanjutan pasokan.
Karena itu, pengembangan industri kelapa membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2025–2045
Peta jalan Coconut Downstreaming Roadmap 2025–2045 BPDP menetapkan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin global dalam pengolahan kelapa dan produk turunannya.
Peta jalan tersebut memiliki sejumlah sasaran utama. Produksi kelapa ditargetkan meningkat dari 2,9 juta menjadi 6 juta metrik ton. Produktivitas ditargetkan naik dari 1,1 menjadi 1,78 metrik ton per hektare. Sementara itu, pemanfaatan kelapa untuk industri ditargetkan meningkat dari kisaran 45–55 persen menjadi 85 persen.
Untuk mendukung hilirisasi, pasokan domestik bagi industri pengolahan juga ditargetkan mencapai setidaknya 96 persen. Sasaran tersebut menunjukkan bahwa pengembangan industri hilir harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas di tingkat perkebunan.
Peta jalan hilirisasi kelapa dibagi menjadi empat tahapan utama.
Tahap pertama berlangsung pada 2025–2029 dengan fokus pada Strengthening Foundation atau penguatan fondasi. Pada tahap ini, program diarahkan pada penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan pertanian regeneratif, peremajaan tanaman, penggunaan benih berkualitas, tumpang sari, pemanfaatan industri, kemitraan, teknologi, literasi pasar, peningkatan kualitas, logistik, ekspor, serta penguatan regulasi, pendanaan, penelitian, data, dan digitalisasi.
Tahap kedua pada 2030–2034 berfokus pada Diversification Innovation-Driven. Fokusnya mencakup pertanian presisi dan regeneratif, komersialisasi teknologi yang terintegrasi dengan riset, investasi pada industri terpadu dan perusahaan rintisan, penguatan merek, ketertelusuran produk, ekspor, kelembagaan, dan pembiayaan.
Tahap ketiga pada 2035–2039 diarahkan pada Expansion Global Market. Pada tahap ini, pengembangan diarahkan pada perluasan sistem tumpang sari tingkat lanjut, kerja sama produksi global, penguatan pangsa pasar internasional, penguatan merek global, efisiensi logistik, serta pengembangan data, digitalisasi, dan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Selanjutnya, tahap keempat pada 2040–2045 disebut sebagai Path New Growth. Tahap ini diarahkan pada pengembangan teknologi baru untuk menghasilkan produk bernilai tinggi, penguatan industri hilir berbasis produk turunan kelapa, investasi pengolahan di luar negeri, penguatan merek dan jaminan mutu global, pembiayaan ekspor, serta inovasi berkelanjutan.
Secara keseluruhan, peta jalan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas, mendorong diversifikasi produk, memperkuat pasar, dan membangun ekosistem yang mendukung pengembangan industri hilir kelapa.
Salah satu kekuatan utama komoditas kelapa adalah hampir seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan dan diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Arfie ungkap berbagai potensi produk yang dapat dikembangkan dari kelapa, mulai dari daging buah, air kelapa, kopra, sabut, tempurung, batang, hingga daun.
Dari daging kelapa, dapat dikembangkan berbagai produk seperti desiccated coconut, keripik kelapa, tepung kelapa, coconut flakes, santan, coconut cream, minyak kelapa, skim milk, coconut cream powder, dan virgin coconut oil (VCO).
Air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco, cuka kelapa, dan berbagai produk lainnya. Sementara itu, kopra dapat dikembangkan menjadi coconut oil, oleokimia, surfaktan, biodiesel, hingga biojet fuel.
Bagian sabut juga memiliki berbagai potensi pemanfaatan, antara lain coco-fiber, coco-peat, dan produk berbasis serat lainnya. Tempurung kelapa dapat diolah menjadi tepung tempurung, arang, liquid smoke, shisha, dan karbon aktif.
Potensi tersebut menunjukkan bahwa hilirisasi kelapa tidak hanya terbatas pada produksi minyak kelapa. Industri kelapa memiliki ruang pengembangan yang sangat luas, baik untuk pangan, kesehatan, energi, oleokimia, biomaterial, maupun berbagai produk bernilai tambah lainnya. Dengan pendekatan hilirisasi, nilai ekonomi yang sebelumnya hanya diperoleh dari penjualan bahan mentah dapat ditingkatkan melalui pengolahan dan diversifikasi produk.
Riset sebagai Fondasi Pengembangan Industri
Penelitian dan pengembangan ditempatkan sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung transformasi industri perkebunan. Program penelitian dan pengembangan BPDP memiliki sejumlah tujuan, yaitu meningkatkan produktivitas dan efisiensi, meningkatkan keberlanjutan, mendorong penciptaan produk dan pasar baru, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Ruang lingkup penelitian yang didukung juga mencakup berbagai bidang, yaitu bioenergi, budidaya, pangan dan kesehatan, oleokimia dan biomaterial, pascapanen dan pengolahan, lingkungan, serta sosial ekonomi, bisnis, manajemen, pasar, dan teknologi informasi dan komunikasi.
Improving productivity and efficiency, Improving sustainability, Encouraging the Creation of New Products and Markets, dan Improving farmers’ welfare. Keempat tujuan tersebut menunjukkan bahwa riset tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi di tingkat kebun, tetapi juga pada penciptaan produk baru, pengembangan pasar, keberlanjutan, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Program penelitian dan pengembangan yang telah berjalan juga memiliki skala yang cukup besar. Dalam periode 2015–2025, tercatat 109 institusi penelitian, 466 perjanjian kerja sama, dan 1.873 peneliti yang terlibat dalam program tersebut.
Selain riset, pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat industri perkebunan dan hilirisasi. Pengembangan sumber daya manusia diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian, dan daya saing.
“Program tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian, dan daya saing, serta meningkatkan kemampuan teknis, manajerial, dan kewirausahaan,” ungkap Arfie.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan dan fasilitasi, serta penyuluhan. Dalam periode 2015–2025, program tersebut telah mencatat sebanyak 6.265 penerima beasiswa, dengan 2.330 penerima yang telah menyelesaikan pendidikan. Selain itu, sebanyak 14.929 petani telah mendapatkan pelatihan.
Pengembangan SDM menjadi semakin penting karena hilirisasi membutuhkan kemampuan yang berbeda dibandingkan dengan sekadar menghasilkan bahan baku. Petani, pelaku usaha, peneliti, maupun sumber daya manusia di industri perlu memiliki kemampuan untuk memahami teknologi, standar mutu, pengelolaan bisnis, pasar, dan inovasi produk.
Program Pangan dan Hilirisasi
Program pangan dan hilirisasi menjadi salah satu fungsi baru yang mendapat perhatian dalam transformasi BPDP. Pendanaan dalam program ini memiliki sejumlah tujuan utama, yaitu meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, memperkuat struktur industri hilir, meningkatkan daya saing produk turunan komoditas perkebunan, mengembangkan produk baru dan meningkatkan nilai ekonomi secara berkelanjutan, serta mendukung pemanfaatan komoditas perkebunan dan turunannya sebagai sumber pangan.
Program hilirisasi diarahkan untuk menjembatani hasil penelitian dan inovasi dengan kebutuhan industri. Teknologi yang telah memiliki tingkat kesiapan teknologi tinggi dapat dikembangkan lebih lanjut melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra industri.'
Dalam skema yang ditampilkan dalam materi, perguruan tinggi atau universitas berperan dalam menghasilkan teknologi dengan tingkat kesiapan teknologi tinggi. BPDP melakukan penilaian kelayakan, sedangkan badan usaha berperan dalam pembangunan dan operasional pabrik. Selanjutnya, manfaat ekonomi dapat dibagikan melalui kerja sama antara badan usaha, BPDP, dan perguruan tinggi.
Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fasilitas pengolahan, tetapi juga mengenai bagaimana inovasi, teknologi, pendanaan, dan pelaku industri dapat dipertemukan dalam sebuah ekosistem yang saling mendukung.
Tiga Mekanisme Pengajuan Proposal
Untuk mendukung program pangan dan hilirisasi, terdapat tiga mekanisme pengajuan proposal, yaitu Initiative Mechanism, Open Selection Mechanism, dan Competition Mechanism.
Initiative Mechanism diperuntukkan bagi proposal dari kementerian yang menjadi anggota Komite Pengarah BPDP untuk program hilirisasi yang menjadi prioritas nasional. Pengajuan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Open Selection Mechanism dilakukan melalui pengumuman resmi BPDP melalui Call for Proposals. Proposal dapat diajukan oleh badan usaha, termasuk koperasi dan UMKM, asosiasi atau organisasi profesi di sektor perkebunan, serta lembaga penelitian dan perguruan tinggi.
Dalam mekanisme ini, proposal akan melalui proses penyaringan administratif, seleksi proposal, dan presentasi. Proposal yang tidak lolos dapat diajukan kembali pada periode berikutnya.
Adapun Competition Mechanism ditujukan untuk program hilirisasi dengan skala lebih kecil yang melibatkan masyarakat umum. Pendanaan akan diberikan kepada pemenang kompetisi yang telah melalui proses evaluasi oleh tim yang ditetapkan melalui keputusan Direktur Jenderal BPDP.
Ketiga mekanisme tersebut memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pengembangan hilirisasi, baik pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian, asosiasi, koperasi, UMKM, maupun masyarakat.
Pengembangan industri kelapa ke depan membutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak. Petani sebagai pemilik sebagian besar perkebunan kelapa perlu mendapatkan dukungan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas bahan baku. Peneliti dan perguruan tinggi berperan menghasilkan inovasi dan teknologi. Dunia usaha menjadi penggerak investasi dan industrialisasi, sedangkan pemerintah menyediakan kebijakan, pendanaan, dan ekosistem yang mendukung.
Peta jalan hilirisasi kelapa 2025–2045 menunjukkan bahwa transformasi industri kelapa merupakan proses jangka panjang. Tahap awal perlu difokuskan pada penguatan fondasi, kemudian dilanjutkan dengan diversifikasi berbasis inovasi, ekspansi ke pasar global, hingga penciptaan sumber pertumbuhan baru.
Pada akhirnya, keberhasilan hilirisasi kelapa akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia menghubungkan sektor hulu dan hilir. Peningkatan produktivitas perkebunan harus berjalan bersama dengan pengembangan industri pengolahan, riset, teknologi, sumber daya manusia, pembiayaan, dan akses pasar.
Kelapa memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah. Dengan luas perkebunan sekitar 3,3 juta hektare dan sekitar 98 persen dikelola oleh petani rakyat, penguatan industri kelapa sekaligus merupakan upaya memperkuat ekonomi jutaan rumah tangga petani.
Melalui riset yang berkelanjutan, pengembangan sumber daya manusia, dan hilirisasi yang terintegrasi, komoditas kelapa diharapkan tidak lagi hanya dipandang sebagai bahan baku, tetapi sebagai sumber berbagai produk bernilai ekonomi tinggi yang mampu memperkuat daya saing industri nasional dan membuka peluang Indonesia menjadi pemimpin global dalam pengolahan kelapa dan produk turunannya.