2nd T-POMI
2022, 28 September
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa pada bulan Agustus 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi berada di Provinsi Riau yang mencapai 12,63 persen. Sementara untuk zona Pulau Jawa, kenaikan tertinggi berada di Provinsi Banten yang naik sebesar 2,27 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan pada 27 provinsi tersebut mendongkrak NTP nasional yang mengalami kenaikan sigfinikan. NTP Nasional disebut mencapai 106,31 atau naik sebesar 1,97 persen apabila dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP, menurut Margo, terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,28 persen.

“NTP di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Hanya 7 Provinsi saja yang mengalami penurunan,” ujar Margo.

Margo mengatakan rata-rata komoditas penyumbang kenaikan NTP ini berasal dari subsektor perkebunan kelapa sawit, gabah, telur ayam ras, dan cengkeh.

“Peningkatan NTP tertinggi itu ada pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 5,86 persen. Peningkatan ini juga terjadi karena indeks harga petani mengalami kenaikan 5,10 persen,” kata Margo.

Meskipun begitu, BPS mencatat indeks harga yang dibayar petani turun karena beberapa komoditas seperti bawang merah, cabe merah, cabe rawit dan daging ayam ras. Sebagai informasi, produk hortikultura di beberapa sentra produksi saat ini tengah memasuki masa panen, seperti Kabupaten Nganjuk dan Probolinggo, Jawa Tengah yang merupakan basis sentra bawang merah. Sementara itu, panen cabai merah sedang berlangsung di Kabupaten Kediri.

Kenaikan pada NTP juga diikuti oleh kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP), dimana angkanya mencapai 106,63 atau naik 1,10 persen apabila dibandingkan dengan bulan Juli Tahun 2022.

Baca Juga:  PT Industri Nabati Lestari Perkuat Pemasaran Minyak Goreng

“Sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik sebesar 0,18 persen. Komoditas penyumbang diantaranya adalah kelapa sawit, gabah telur ayam ras dan cengkeh,” kata Margo.

Pemerintah bersama unsur lainnya terus melakukan pendampingan dan pemberian bantuan untuk meningkatkan produksi nasional. Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerintah mampu meningkatkan nilai kesejahteraan para petani di Indonesia.

Seperti diketahui, ekspor Indonesia secara keseluruhan pada bulan Juni 2022 mencapai US$26,09 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 21,30 persen dibanding bulan sebelumnya. Dari hitungan tersebut ekspor migas meningkat 2,45 persen dan nonmigas 22,71 persen. Sedangkan ekspor nasional yang dihitung meningkat 40,68 persen bila dihitung secara tahunan.

“Secara rinci, ekspor migas tahunan menungkat 23,68 persen dan ninmigas meningkat 41,89 persen,” kata Margo.

Sementara itu, secara kumulatif ekspor sektor pertanian pada Januari – Juni tahun ini meningkat sebesar 13,19 persen dengan total share 1,57 persen. Selama enam bulan, ekspor pertanian mencapai US$2,21 miliar.

“(Secara kumulatif) semua sektor mengalami peningkatan. Total share nonmigas secara kumulatif juga meningkat sebesar 94,50 persen,” jelas Margo.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah menuturkan akselerasi pengembangan komoditas dari hulu ke hilir menjadi agenda prioritas yang harus diwujudkan.

Hal ini direalisasikan dengan konsep pembangunan subsektor perkebunan yang terkonsolidatif dan integratif, dimana mengembangkan kawasan perkebunan secara terpadu melalui peningkatan dan pengembangan infrastruktur pertanian, pemanfaatan inovasi teknologi produksi maju tepat guna, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan petani untuk meningkatkan produksi, produktivitas, nilai tambah, daya saing, ekspor, investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Konsep ini diimplementasikan dan dikembangkan secara terpadu dan bertahap, dikelola dengan manajemen korporasi petani yang kreatif dan inovatif sehingga mampu mewujudkan sistem produksi perkebunan yang maju, mandiri, dan modern,” kata Nur Alam.

Baca Juga:  Jelang TPOMI: Sinergi Teknologi dan SDM Tingkatkan Kinerja PKS

Lebih lanjut, Nur Alam menjelaskan pengembangan usaha perkebunan terkonsolidatif dan integratif tersebut mencakup empat dimensi utama yaitu berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, dan terdesentralisasi. Dengan konsep ini, pengembangan subsektor perkebunan terdiri atas satu atau beberapa klaster di dalam suatu kawasan perkebunan.