2nd T-POMI
2016, 20 Juli
Share berita:

Memang benar jika saat ini perkebunan kelapa sawit sudah banyak yang harus di repalnting atau diermajakan mengingat rata-rata tanaman yang ada saat ini banyak yang tua, tapi harus diperhatikan juga bagaimana cara-cara peremajaan.

Sekditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Irmijati Rachmi Nurbahar menjabarkan bahwa saat ini ada 4 macam peremajaan yang baik atau rekomendasi dari pemerintah yaitu sistem tumbang serempak, sistem underplanting, sistem peremajaan bertahap, dan sistem tumpang sari (intercropping).

Petani bisa memilih salah satu cara tersebut untuk melakukan peremajaan. Sebab masing-masing cara memiliki memiliki keunggulan dan kelemahan. Pertama keunggulan penggunaan sistem tumbang serempak adalah persiapan lahan dan pengolahan tanah dapat dilakukan lebih intensif, sehingga dapat mengurangi tingkat serangan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros), penyakit Ganoderma boninense serta menyediakan kondisi tanah yang ideal bagi pertumbuhan tanaman kelapa sawit di lapangan. Akan tetapi sistem ini dapat menyebabkan hilangnya pendapatan pekebun karena pendapatan produksi dan penjualan tandan buah segar (TBS) terputus sama sekali.

Sementara itu, sistem underplanting masih memberikan kesempatan bagi pekebun untuk memperoleh pendapatan dari tanaman tua yang belum ditumbang dan cocok diterapkan pada daerah rawan konflik. Namun demikian, penerapan sistem ini dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan tanaman muda, meningkatnya serangan kumbang tanduk dan berkembangnya penyakit Ganoderma.

Sedangkan pada sistem peremajaan bertahap, pekebun masih dapat memperoleh pendapatan dari produksi tanaman tua yang belum diremajakan. Akan tetapi, sistem ini kurang efektif apabila diterapkan pada luasan lahan yang kecil, seperti pada kebun plasma dan swadaya.

Kemudian untuk peremajaan sistem tumpang sari memberikan alternatif pendapatan melalui produksi tanaman sela, pertumbuhan tanaman muda tidak terganggu, serta residu tanaman sela diharapkan dapat menjadi sumber bahan organik dan membantu suplai hara bagi tanaman muda.
Namun demikian, sistem ini memerlukan pengelolaan tanaman sela secara intensif dan tentunya memerlukan teknik dan rantai pemasaran yang tepat agar produksi tanaman sela dapat terserap pasar.

Baca Juga:  Harga Sawit Riau Menurun Tipis

“Kegiatan peremajaan pada kebun plasma dan swadaya dapat menyebabkan terhentinya pendapatan mereka. Oleh sebab itu, kegiatan peremajaan kelapa sawit bagi pekebun harus
mempertimbangkan kelangsungan pendapatan pekebun,” himbau Irmi.

Selain itu, Irmi menambahkan sistem Peremajaan kelapa sawit untuk kebun plasma dan swadaya juga
harus mempertimbangkan efisiensi biaya. Sistem Peremajaan yang dianggap sesuai dengan kondisi usaha pekebun dan direkomendasikan yaitu sistem tumbang serempak. Sistem ini dapat dikombinasikan dengan sistem tumpang sari, dengan menanam tanaman pangan di sela tanaman TBM 1 – TBM 2. Pola Peremajaan seperti ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan pendapatan pekebun.

Dalam pelaksanaan sistem Peremajaan untuk pekebun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, adalah kondisi lahan apakah tergolong dalam endemik atau non endemik Ganoderma. Kedua, adalah jenis tanah yang akan diremajakan apakah tergolong dalam jenis tanah
mineral atau gambut atau pasang surut. Selain berpengaruh pada tahapan pelaksanaan Peremajaan, beberapa hal tersebut juga berpengaruh terhadap biaya.

Secara umum, tahapan peremajaan tanaman kelapa sawit yang disusun mengacu pada sistem penumbangan serempak dengan pertimbangan bahwa sistem ini memiliki keunggulan, yaitu adanya pengolahan tanah yang lebih intensif sehingga persiapan lahan menjadi lebih baik dan dapat menyediakan media tanam yang lebih ideal bagi tanaman.

“Selain itu, adanya pencacahan batang dan penanaman kacangan pada sistem ini dapat bermanfaat untuk mempercepat laju pelapukan, menjaga kelembaban tanah, serta dapat menekan resiko serangan hama O.rhinoceros, dan mengurangi penyebaran penyakit Ganoderma sp,” saran Irmi.

Hal senada dikatakan Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Dwi Praptomo Sudjatmiko bahwa dengan adanya peremajaan melalui tumpang sari maka petai tetap akan mendapatkan pendapatan meskipun lahan perkebunannya ditebang.

Baca Juga:  PETROKIMIA GRESIK OPTIMALKAN PUPUK NON SUBSIDI UNTUK PETANI PERKEBUNAN

“Namun sebelum melakukan tumpang sari maka dilihatlah tersebih dahulu tanaman apa yang nilainya tinggi dan sesuai dengan kondisi alamnya,” kata Dwi.

Adapun program Ditjen Perkebunan dengan menggandeng BPDP Sawit untuk peremajaan di tahun 2016 ini dilakukan di Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Program peremajaan ini yang dilakukan dai tahun 2016 – 2019 sekitar 550 ribu hektar. Artinya setiap tahunnya sekitar 130 ribu hektar yang akan diremajakannya.

Sedangkan sasaran yang akan diremajakan yaitu selain petani swadaya yang utama juga petani plasma tapi yang sudah lepas atau tidak terikat lagi dengan perusahaan inti selaku ayah angkatnya. Selain itu petani plasma yang akan mendapatkan program peremajaan yaitu petani plasma yang memiliki lahan maksimal 4 hektar.

“Maka jika ada petani plasma yang memiiki lahan lebih dari 4 hektar maka tidak layak atau tidak bisa dibantu untuk peremajannya,” himabu Dwi.

Teknis Penyaluran Dana Peremajaan

Adapun proses peremajannya, Dwi menjabarkan, setiap petani akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 25 juta per hektar. Dana tersebut akan digunakan untuk pengolahan lahan, pembelian benih bersertifikat, pupuk dan biaya perwatan hingga tanaman tersebut menghasilkan (TM1).

Uang tersebut akan ditransfer ke masing-masing koperasi. Kemudian petai atau anggota koperasi tersebut akan mengambil uangnya sesuai dengan waktu atau jadwalnya. Contoh, jika bulan pertama adalah jadawalnya penebagan dan pengolahan lahan maka petani akan mengambil danya ke koperasi untuk melakukan hal tersebut. Kemudian di bulan berikutnya waktu atau jadawalnya membeli benih maka petani akan datang kembali untuk mengambil uangnya untuk membeli benih.

“Jadi dalam penyaluran dana petani bisa mengambilnya sesuai dengan jadwal. Hal tersebuit dilakukan seperti itu agar tidak ada penyimapngan atau penyalah gunaan dalam penyaluran dana peremajaan dan hasilnya bisa lebih maksimal,“ pungkas Dwi. YIN

Baca Juga:  SELAIN PADI, FOOD ESTATE KALTENG JUGA KEMBANGKAN KELAPA