Setelah Dua Pekan Harga CPKO Meroket pada Tender PT KPBN Periode 9 April 2025

Setelah Dua Pekan Harga CPKO Meroket pada Tender PT KPBN Periode 9 April 2025

Jakarta, mediaperkebunan.id – Proses tender yang digelar oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) atau tender PTP untuk produk minyak inti sawit mentah atau crude palm kernel oil (CPKO) tidak muncul setiap hari, terkadang ada satu atau dua kali dalam sepekan.

Akan tetapi, seperti data yang ada pada Mediaperkebunan.id, tidak jarang malah tidak terjadi proses tender harga CPKO sama sekali dalam kurun waktu yang panjang, setidaknya selama sepekan.

Proses tender terakhir pada bulan lalu terjadi pada periode Selasa (25/3/2025), dan muncul kembali pada periode Rabu (9/4/2025) ini, atau berjarak setengah bulan atau dua pekan. Namun hal itu harus dimaklumi, mengingat ada libur panjang terkait hari besar keagamaan nasional (HBKN) yang berlangsung mulai Kamis (27/3/2025) sampai Senin (7/4/2025).

Di samping itu, proses tender perdana usai libur panjang lebaran baru digelar oleh PT KPBN pada hari Rabu, 9 April 2025 ini, tidak hanya untuk CPKO melainkan juga untuk produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dihasilkan oleh Holding PTPN.

Nah, untuk tender perdana ini terjadi peningkatan harga CPKO sebanyak lebih dari Rp 970 per kilogram (Kg) bila ditinjau dari selisih harga withdraw (WD). Iya, benar, tender perdana yang digelar oleh PT KPBN untuk produk CPKO kali ini berakhir dengan WD.

Sementara bila ditilik dari selisih harga penawaran tertinggi yang dihasilkan pada tender ini terlihat ada peningkatan sebanyak Rp 450 per Kg, khususnya selisih dari hasil tender periode Rabu ini lalu dibandingkan dengan tender periode Selasa (25/3/2025).

Berikut ini tender harga CPKO oleh PT KPBN pada periode Rabu, 9 April 2025 dan perbandingannya dengan periode Selasa (25/3/2025) :

  • Belawan: Rp 30.848 – WD. Harga penawaran tertinggi Rp 29.950 – MNA
  • Pada tender sebelumnya, Selasa (25/3/2025): Rp 29.875 – MM. Harga penawaran tertinggi yang muncul adalah Rp 29.500 -MNA.
  • Berarti naik sebanyak Rp 973 dari selisih harga WD & Rp 450 dari selisih harga penawaran tertinggi).