Jakarta, Mediaperkebunan.id – PT Global Inspeksi Sertifikasi (GIS) menyerahkan sertifikasi ISPO secara resmi kepada beberapa perusahaan dan petani sawit di antaranya dari PT. Sepanjang Inti Surya Utama 2 ( Dhanistha Surya Nusantara Group ), PT. Palmindo Lestari ( Dhanistha Surya Nusantara Group), PT. Wana Karya Mulia Kahuripan ( Dhanistha Surya Nusantara Group ), PT. Gunung Sejahtera Puti Pesona ( Astra Agro Lestari Group ), PT. Payung Mitrajaya Mandiri dan PT. Usaha Kita Makmur, dan lain sebagainya.
Simbolis penyerahan di lakukan di BSD Tangerang Selatan pada Senin (26/8/24). Penyerahan di lakukan langsung oleh Direktur Utama GIS, Vera Marini di dampingi oleh Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Sunari, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan, Kemenperin, Setiadi Diarta dan Wakil Ketua GPPI, Dedi Junaedi.
Global Inspeksi Sertifikasi (GIS)
PT GIS menurut Vera Marini saat ini untuk industri kelapa sawit melayani sertifikasi ISPO dan GGL (Green Gold Label) yaitu sertifikasi internasional untuk biomassa berkelanjutan. Saat ini juga sedang proses untuk mejadi lembaga sertifikasi RSPO dan ICC. “Kalau proses sudah selesai maka PT GIS akan menyediakan sertifikasi lengkap bagi perusahaan dan pekebun kelapa sawit. Selain itu kami menyediakan jasa laboratorium kandungan limbah juga SNI minyak goreng,” katanya.
GIS juga ingin menjadi lembaga sertifikasi ISPO hilir sehingga selain pemberian sertifikasi di adakan juga seminar yang antara lain membahas mengenai ISPO hilir. ” PT GIS berusaha terus terdepan dalam meng-update standar baru, walaupun ISPO hilir ini masih dalam proses penyusunan. Klien kami yang selama ini merupakan ISPO Perkebunan, ISPO PKS dan ISPO terintegrasi u kami terus dorong untuk percepatan karena seharusnya tahun 2024 ini semua perusahaan harus ISPO sedang pekebun tahun 2025,” tutur Vera
Menurut Setiadi Diarta saat ini Kemenperin sedang membuat aturan tentang Pokok-Pokok Pengaturan Ketertelusuran Keberlanjutan Produk Industri Hilir Kelapa Sawit dan Rantai Pasoknya berikut Pembentukan Lembaga Surveyor ISPO Sesuai Ketentuan yang tercantum dalam Permenperin No. 45 Tahun 2022.
“ISPO hilir akan di rancang mengikuti Permenperin No. 32 Tahun 2024 Tentang Klasifikasi Komoditas Turunan Kelapa Sawit, Permenperin ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas spesifikasi teknis komoditas turunan kelapa sawit dan menjadi quality assurance atas produk hilir yang di produksi di Indonesia,” ujar Setiadi. Penerapan ISPO hilir ini adalah salah satu tiket menuju Indonesia Emas 2045 yang mana persiapan Indonesia semakin di perkuat dengan sertifikasi ISPO dari hulu sampai hilir.