Kementan Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Kemitraan Strategis Akselerasi PSR untuk Ketahanan Energi

Kementan Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Kemitraan Strategis Akselerasi PSR untuk Ketahanan Energi

Jakarta, mediaperkebunan.id - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memacu akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna mendukung ketahanan pangan serta kemandirian energi nasional menuju implementasi B50 dan B60.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto, S.Si., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan produktivitas sawit nasional tidak dapat diraih tanpa adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, pengusaha, serta aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan keynote speech bertajuk "Kebijakan Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit Melalui Peremajaan Sawit dan Revitalisasi Kelembagaan" dalam gelaran Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 di Jakarta.

Dalam pemaparannya, Heru menggaris bawahi pentingnya peran riset dan benih unggul nasional yang berpotensi menghasilkan hingga 6 ton CPO per hektar. Namun, ia menyayangkan potensi besar tersebut belum optimal di tingkat petani swadaya.

Guna mempercepat program PSR, Heru mendorong penguatan kelembagaan petani, baik kelompok tani (poktan) maupun koperasi, serta percepatan jalur kemitraan antara perusahaan perkebunan dan petani.

"PSR tidak akan maju kalau kita tidak menggandeng semua pihak. Kami ingin merangkul seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar para petani dan dinas daerah tidak merasa takut atau terintimidasi saat mendaftar program PSR," ujar Heru.

Untuk mempermudah tata kelola, Kementan menyediakan dua jalur pendaftaran PSR, yakni jalur dinas dan jalur kemitraan. Ia menghimbau perusahaan swasta maupun BUMN (seperti PTPN) untuk lebih aktif memfasilitasi petani mitra dalam proses peremajaan kebun, standar chipping, hingga penyediaan benih unggul.

Berdasarkan data Kementan dari 2019 hingga Juli 2026, realisasi pertanaman PSR telah mencapai 300.949 hektar dari total Rekomendasi Teknis (Rekomtek) seluas 430.000 hektar, dengan rata-rata pertanaman sekitar 37.000 hektar per tahun.

Heru meyakini, jika produktivitas lahan hasil peremajaan tersebut dapat ditingkatkan dari 2 ton menjadi 3 ton CPO per hektar, maka Indonesia akan mendapat tambahan pasokan minimal 450.000 ton CPO tanpa mengganggu kuota ekspor nasional.

Selain peremajaan tanaman, Kementan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras) perkebunan:

- Beasiswa Sawit: Kuota penerima beasiswa terus meningkat, dari 4.000 orang pada tahun lalu menjadi 5.000 orang pada tahun ini, dan ditargetkan mencapai 6.000 orang pada tahun mendatang.

- Pelatihan Petani: Ditargetkan sebanyak 20.000 petani mendapatkan pelatihan kebun dan kelembagaan pada tahun ini.

- Optimalisasi Sarpras: Petani diajak untuk aktif mengajukan bantuan sarana dan prasarana, seperti bantuan pupuk dan alsintan untuk tanaman menghasilkan.

Perlindungan Harga TBS Petani dan Wacana PSR Mandatory

Menanggapi gejolak harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani, Heru menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang penetapan harga TBS. Penetapan harga tersebut dinilai sudah sangat demokratis karena melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan asosiasi petani.

"Pemerintah sangat serius. Jika ada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang bermain-main dan menentukan harga sewenang-wenang di bawah ketentuan, tentu akan berhadapan dengan aturan hukum dan Satgas Pangan," tegasnya.

Sebagai langkah terobosan, Kementan juga sedang mengkaji opsi skema PSR Mandatory (PSR Wajib) bagi perusahaan swasta yang memiliki kebun kemitraan dengan tanaman tua dan produktivitas rendah.