HIPKI Sampaikan Keluhan, Begini Tanggapan Menperin

HIPKI Sampaikan Keluhan, Begini Tanggapan Menperin

Jakarta, mediaperkebunan.id – Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) menyampaikan keluhan kepada Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait mahal dan langkanya kelapa bulat di pasar domestik Indonesia.

Pihak HIPKI, seperti dikutip Mediaperkebunan.id dari berbagai sumber, Sabtu (3/5/2025), khawatir problem di atas akan mengancam kelangsungan industri kelapa dan bakal menurunkan tingkat kesejahteraan para petani kelapa itu sendiri.

Sejumlah permintaan pun diajukan HIPKI ke Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti pembuatan regulasi tata niaga kelapa, termasuk pelarangan ekspor, diberlakukannya pungutan ekspor (PE) agar bahan baku kelapa dapat lebih banyak tersedia di dalam negeri.

Sekadar mengingatkan, persoalan kelangkaan kelapa ini juga menjadi perbincangan dalam acara pelepasan ekspor gula semut kelapa produksi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabul Ciptaku, Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/5/2025).

Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria itu terungkap kalau Malaysia dan Filipina juga sudah melarang ekspor kelapa bulat atau produk turunan dari kelapa.

Permintaan HIPKI lainnya ke Menperin adalah agar pemerintah mencegah petani kelapa beralih ke komoditas lainnya, karena hal itu akan memperparah kelangkaan bahan baku dan mengganggu keberlanjutan industri kelapa.

HIPKI juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku dan menjamin keberlanjutan usaha bagi industri pengolahan kelapa agar dapat beroperasi dengan lancar, serta berkontribusi positif bagi ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerima audiensi Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) dalam rangka membahas kelangkaan bahan baku industri pengolahan kelapa di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (30/4).

Menanggapi hal itu, Menperin menegaskan bahwa pemerintah dan industri mempunyai kepentingan yang sama untuk mengutamakan kesejahteraan petani kelapa demi keberlanjutan industri kelapa serta mencegah petani beralih ke komoditas lainnya Menperin menyampaikan, Indonesia merupakan negara penghasil kelapa 5 besar dunia namun belum memiliki kebijakan tata niaga bahan baku kelapa seperti pelarangan ekspor, pungutan ekspor dan lartas.

“Sementara negara-negara produsen kelapa lainnya seperti Filipina, India, Thailand dan Sri Lanka telah menerapkan kebijakan larangan ekspor untuk menjaga nilai tambah ekonomi kelapa, lapangan pekerjaan, dan keberlangsungan industri pengolahan kelapa,” terangnya.

Lebih lanjut, Menperin mengemukakan, sejak program hilirisasi kelapa dicanangkan telah berhasil menarik investasi dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Thailand, Tiongkok dan Sri Lanka.

“Namun saat ini perusahaan-perusahaan pengolahan kelapa tersebut justru kesulitan beroperasi karena kelangkaan bahan baku kelapa, termasuk dari kalangan petani,” tegas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.