Bandung, mediaperkebunan.id — Dalam acara 3rd Technology and Talent Palm Oil Mill Indonesia (TPOMI) 2025 yang berlangsung di Holiday Inn Bandung Pasteur, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan sejumlah tantangan dan pembaruan penting terkait kondisi industri sawit nasional terkini. Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif GAPKI, menegaskan pentingnya peningkatan produktivitas dan kepastian hukum sebagai fondasi untuk menjaga daya saing industri sawit ke depan.
“Produktivitas secara nasional cenderung menurun,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa salah satu penyebabnya adalah rendahnya realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) serta belum terselesaikannya permasalahan lahan sawit yang masuk dalam kawasan hutan.
Konsumsi Domestik Naik, Ekspor Cenderung Menurun
GAPKI dalam materinya di 3rd TPOMI 2025 mencatat bahwa konsumsi domestik terus meningkat. Pada 2024, konsumsi dalam negeri mencapai 23,8 juta ton, naik dibanding tahun sebelumnya. Penggunaan untuk biodiesel bahkan telah melampaui sektor pangan.
“Dengan penerapan B40, diperkirakan kebutuhan minyak sawit untuk biodiesel meningkat menjadi sekitar 13 juta ton,” jelas Mukti.
Namun, peningkatan konsumsi domestik ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan produksi. Hingga April 2025, produksi CPO baru mencapai 16,49 juta ton, hampir stagnan dibanding periode sama tahun lalu. Akibatnya, ekspor menurun, yang berdampak pada berkurangnya pemasukan negara dari pungutan ekspor (PE) dan ketersediaan dana subsidi biodiesel.
Di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS), GAPKI mencatat sejumlah masalah krusial yang turut menurunkan efisiensi industri. Salah satunya adalah kualitas bahan baku TBS yang tidak konsisten.
Dalam wawancara bersama Media Perkebunan, Mukti mengatakan bahwa, PKS kerap menerima TBS yang belum matang sempurna atau sudah membusuk, sehingga kandungan minyak rendah dan kualitas CPO menurun.
“Jadi kalau bisa, kurangi bebannya untuk naikin daya saing, tapi lagi-lagi ketersediaan ekspor produksi kita juga naik. Kecuali kalo kita bisa meningkatkan produktivitas dan produksi,” ujar Mukti.
“Dengan penambahan B40 aja sudah menambah konsumsi dalam negeri. Selain Amerika, pasarnya Timur Tengah. Rusia bisa menjadi salah satu pasar. Kalau pasar-pasar yang sifatnya masih tradisional seperti India, Pakistan, Bangladesh, Uni Eropa, harus kita rapatin terlebih dahulu.” tambahnya.
Selain itu, banyak pabrik masih menggunakan peralatan yang usang dan tidak efisien, terutama pada boiler dan turbin. GAPKI juga menyoroti kurangnya pemanfaatan energi dari limbah cair (POME) dan padat.
Upaya Ke Depan: Pembentukan Badan Sawit Nasional
Melihat kompleksitas tantangan yang dihadapi, GAPKI mendorong serangkaian langkah strategis, antara lain:
- Percepatan program PSR dan peremajaan sawit besar menggunakan klon unggul.
- Penyelesaian status lahan sawit di kawasan hutan agar dapat dikelola sesuai standar teknis.
- Peningkatan kepastian hukum dan pengurangan beban ekspor, khususnya pungutan PE, bea keluar, dan DMO.
- Pengembangan kebun khusus energi agar kebutuhan biodiesel tidak mengganggu pangan dan ekspor.
- Terakhir, pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai institusi yang mengelola pengembangan industri sawit dari hulu ke hilir secara terintegrasi.
Dengan pendekatan terintegrasi dan solusi kelembagaan yang tepat, industri sawit nasional diharapkan mampu menghadapi tekanan global dan tetap menjadi pilar ekonomi Indonesia.
“Untuk dapat lebih meningkatkan peran industri sawit dalam pemenuhan kebutuhan pangan, energi, pengembangan industri hilir dan penerimaan devisa ekspor, perlunya dibentuk Badan Sawit Nasional,” tegas Mukti.