Jakarta, mediaperkebunan.id – Dr. Yohannes Samosir dari Coconut Knowledge Center (CKC) menyatakan krisis kelapa saat ini sangat ironis. Di hulu produktivitas rendah hanya 1,1 ton setara kopra/ha/tahun dibandingkan dengan potensinya yang mencapai 3-5 ton/ha/tahun; lebih dari 50% tanaman tua dan rusak; penggunaan benih yang tidak unggul; peremajaan terlalu lambat, sporadis, tidak sistematis; manajemen kebun yang tradisional. Pola peremajaan yang dilakukan sekarang justru akan menyebabkan pengulangan sejarah yaitu produktivitas akan rendah.
Akar penyebab krisis kelapa adalah 99% merupakan milik rakyat yang merupakan pekebun tradisional sehingga susah merubah pola pikir; pendapatan rendah, kurang akses terhadap teknologi; akses yang sangat terbatas pada sumber dana; kepemilikan lahan sempit 0,5-2 ha/pekebun dan terpisah-pisah; serta akses pasar lemah.
Industri pengolahan kurang berminat investasi di hulu. Investor lebih suka membangun kebun sawit. Kelapa juga bersaing dengan kebun sawit. Luas tanaman kelapa baik petani, BUMN dan swasta semakin menurun.
Berbeda dengan sawit, saudara muda dari kelapa, yang dalam tempo 100 tahun sudah menjadi success story pengembangan pertanian yang diakui dunia. Malahan kelapa yang sudah pernah berjaya, kini menjadi tertinggal. Jadi kelapa harus belajar dari sawit, inilah solusinya” kata Yohannes.
Dari awalnya sawit di Indonesia dimulai dengan model korporasi, semua dikelola oleh perusahaan. Barulah mulai akhir tahun 1970 petani menanam sawit, ini terjadi karena program PIR yang dikembangkan pemerintah. Proporsi sawit rakyat terus meningkat sejalan dengan bertambahnya luas perkebunan sawit secara nasional.
Tahun 2006, Indonesia sudah menjadi produsen sawit utama dunia menggantikan Malaysia. Tahun 2023 total luas kebun sawit 15,9 juta ha terdiri dari rakyat 42,3%, 54,1% swasta, dan 3,6% BUMN. Sedangkan kebun kelapa masih tetap 99% dikelola petani, bahkan proporsi perusahaan swasta dan BUMN semakin menurun. Dengan demikian transfer teknologi sangat lambat (jika ada) dari perusahaan ke petani kelapa.
Program PIR di sawit menyebabkan petani bisa mengakses teknologi budidaya dengan mudah, sehingga pengelolaan kebun menjadi baik. Oleh sebab itu, secara nasional perlu dibuat program perubahan pengelolaan kebun kelapa dari 99% petani menjadi 70% petani dan 30% perusahaan dalam tempo 10 hingga 20 tahun kedepan.
Dalam hal ini BUMN, BUMD (mungkin juga AGRINAS) dan perusahaan swasta besar harus didorong untuk mengembangkan kelapa di hulu dengan pola PIR. Bahkan pada skala operasional, rasio inti plasma 60 : 40 perlu diupayakan untuk percepatan transfer teknologi pada kebun rakyat melalui inti. Namun rasio tersebut perlu dicermati agar sesuai dengan kondisi setempat.
PIR sawit harus dimodifikasikan agar lebih sesuai untuk kelapa. Petani kelapa harus segera merubah pola pikir dan praktek budidaya dari tradisional menjadi ‘pengusaha atau bisnis’.
Selain merubah rasio kepemilikan atau pengelolaan kebun, model bisnis pengembangan kelapa harus berubah menjadi terintegrasi yang kuat antara hulu dan hilir.
Selain untuk untuk menjaga stabilitas pasokan bahan baku, model ini juga bisa memberi manfaat tambahan bagi petani karena proses pengolahan menjadi zero waste. Harga kelapa butiran dapat dikalibrasi terhadap nilai tambah yang diperoleh pada pengolahan terpadu.