Bogor, mediaperkebunan.id – Konservasi tanah adalah penggunaan setiap bidang tanah sesuai dengan kemampuannya dan memperlakukan tanah tersebut sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan (degradasi) tanah. Prof Abdul Rauf, Guru Besar Konservasi Tanah dan Pengelolaan DAS Universitas Sumatera Utara menyatakan hal ini dalam FGD : Perkebunan Sawit, Perubahan Tata Kelola Lahan dan Risiko Banjir, Data, Dampak dan Solusi Berkelanjutan.
Konservasi air adalah penggunaan air yang jatuh ke tanah seefisien mungkin dan pengaturan waktu aliran sehingga tidak terjadi banjir yang merusak pada musim hujan dan terdapat cukup air pada musim kemarau. Setiap tindakan pada tanah akan mempengaruhi tata air pada dan lingkungan sekitarnya sehingga perlu konservasi tanah dan air.
Tujuan dan lingkup konservasi tanah dan air adalah mencegah kerusakan tanah oleh erosi, banjir. Longsor, akumulasi limbah dan zat beracun untuk mempertahankan tanah yang subur (produktif) agar tetap subur (produktif); memperbaiki (merehabilitasi) tanah yang rusak; memelihara dan meningkatkan produktivitas tanah agar dapat dipergunakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Tujuan konservasi tanah dan air dalam masalah air adalah memelihara jumlah, waktu aliran dan kualitas air sebaik mungkin melalui cara-cara pengelolaan dan penggunaan tanah yang baik. Memaksimumkan pemanfaatan air melalui penerapan cara-cara yang efisien.
Prinsip dasar konservasi tanah dan air pada lahan perkebunan adalah budidaya berdasarkan kelas kesesuaian lahan; memperbesar daya jerap tanah terhadap air (inflitrasi) untuk memperkecil aliran permukaan (run off), banjir, erosi dan longsor; memperbesar daya simpan tanah terhadap air. Peningkatan produktivitas tanah melalui terasering dan cover crops, pengelolaan bahan organik (serasah tanaman), pengelolaan limbah (land application), optimalisasi pemanfaatan lahan.
Konservasi di lahan perkebunan dengan terasering, cover crops dan rorak. Rorak merupakan bangunan konservasi berupa parit yang dibuat memotong lereng, biasanya diterapkan pada lahan budidaya yang miring. Parit dibuat sedemikian rupa berukuran lebar 0,5-0,6 m dengan kedalaman 0,5-0,7 meter dan panjang tergantung pada panjang lahan ke arah memotong lereng. Rorak perlu dibuat pada lahan gawangan panen, baik kebun kelapa sawit dan karet karena gawangan panen biasanya membentuk tapak jalan yang padat dan jadi saluran saat hujan.
Memperbesar daya jerap tanah terhadap air salah satunya dengan membuat piringan dengan bibir piring dibagian tepi dan cekungan bagian tengahnya. Bentuk seperti ini dapat menampung air hujan dan mencegah kehilangan pupuk akibat erosi. Piringan pada perkebunan kelapa sawit dengan diameter 2 m dan kedalaman cekungan rata-rata 10 cm , setiap piringan dapat menampung air hujan 630 liter air perpohon atau sebanyak 85.050 liter/ha , setara dengan 8,5 mobil tangki kapastas 10.000 liter.
Perumpukan tandan kosong sawit pada piringan sebaiknya berjarak sekitar 1,5-2 meter dari pangkal batang dimaksudkan sebagai cara menghindari immobilisasi secara berlebihan dan menghindari jamur serta mikroba antagonis dekat batang.