Jakarta, mediaperkebunan.id - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode 1-31 Oktober 2026, ditetapkan sebesar USD 1.042,15 per metrik ton (MT). Nilai tersebut naik USD 34,64 atau 3,44 persen dari HR CPO periode 1-30 September 2026 yang sebesar USD 1.007,51 per MT.
“Terjadi kenaikan HR CPO periode Oktober 2026 dibandingkan periode September 2026. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 178 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO, yaitu sebesar USD 130,269 per MT untuk periode Oktober 2026,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.
Penetapan BK CPO untuk periode Oktober 2026 merujuk pada “Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”. Kemudian, PE CPO untuk periode Oktober 2026 merujuk pada “Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026”.
Tommy menjelaskan, penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 Agustus-19 September 2026 pada Bursa CPO Indonesia yang sebesar USD 938,89 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.145,42 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam USD 1.526,56 per MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika selisih harga rata-rata dari tiga sumber harga lebih dari USD 40, HR CPO dihitung menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median. Maka, HR CPO bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Mengacu pada perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD 1.042,15 per MT.
Kemudian, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK sebesar USD 48 per MT. Penetapan tersebut tercantum dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1922 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Sementara itu, HR biji kakao periode Oktober 2026 ditetapkan sebesar USD 6.057,87 per MT, naik USD 422,12 atau 7,49 persen dari periode sebelumnya. Nilai tersebut berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao periode Oktober 2026 yang menjadi USD 5.686 per MT, naik USD 416 atau 7,88 persen dari periode sebelumnya.
“HPE dan HR dihitung dengan memperhatikan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan dunia. Kekhawatiran terhadap penurunan kuantitas dan kualitas produksi akibat dampak El Nino di kawasan produksi utama biji kakao, yaitu Afrika Barat, memicu kenaikan HR dan HPE biji kakao periode Oktober 2026,” ujar Tommy.
Penetapan BK biji kakao periode Oktober 2026 merujuk pada “Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”, yakni sebesar 7,5 persen. Sementara itu, PE biji kakao pada periode tersebut merujuk pada “Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026”, yakni sebesar 7,5 persen.