Jakarta, mediaperkebunan.id — Mahasiswa Program Doktor Sains Agribisnis Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), Gusti Artama Gultom, resmi meraih gelar doktor usai mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor yang digelar di Gedung Sekolah Pascasarjana IPB Dramaga, Senin (22/12/2025).
Dalam disertasi berjudul Dampak Kebijakan Pengembangan Biodiesel Terhadap Agribisnis Minyak Kelapa Sawit Indonesia, Gusti mengungkap bahwa kebijakan biodiesel berbasis minyak sawit memiliki dampak strategis yang jauh melampaui sektor energi, mulai dari pembentukan harga CPO hingga peningkatan kesejahteraan petani sawit.
“Pengembangan biodiesel tidak semata-mata untuk meningkatkan nilai tambah minyak sawit, tetapi lahir dari pertimbangan strategis nasional dengan dampak yang jauh lebih luas,” ujar Gusti saat menyampaikan pemaparannya di hadapan dewan penguji.
Sidang promosi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik, S.P., M.Si. selaku pimpinan sidang. Adapun komisi pembimbing terdiri dari Prof. Dr. Ir. Harianto, M.S., Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., dan Dr. Ir. Suharno, MA.Dev. Sementara itu, penguji luar komisi adalah Dr. Feryanto, S.P., M.Si. dari Departemen Agribisnis IPB dan Dr. Ir. Tungkot Sipayung, M.S. dari Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI).
Dalam hasil penelitiannya, Gusti menjelaskan bahwa biodiesel diposisikan sebagai instrumen ketahanan dan kedaulatan energi, sekaligus sebagai mekanisme stabilisasi pasar sawit nasional. Penyerapan crude palm oil (CPO) oleh sektor energi dinilai mampu menciptakan permintaan domestik yang lebih stabil, terutama saat terjadi kelebihan pasokan dan tekanan harga di pasar global.
“Penyerapan CPO oleh sektor energi membantu menjaga keseimbangan harga, melindungi pendapatan petani, dan meredam volatilitas yang berdampak sosial,” jelasnya.
Melalui analisis ekonometrika menggunakan metode Vector Error Correction Model (VECM), Gusti menemukan bahwa peningkatan produksi biodiesel Indonesia berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga CPO internasional, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Menurutnya, posisi Indonesia sebagai produsen, eksportir, dan konsumen minyak sawit terbesar dunia membuat kebijakan biodiesel domestik memiliki daya pengaruh kuat terhadap pasar global.
“Peningkatan produksi biodiesel meningkatkan penyerapan CPO di dalam negeri dan mengurangi pasokan ekspor, sehingga mendorong kenaikan harga CPO internasional,” ungkap Gusti.
Sementara itu, dampak terhadap harga CPO domestik bersifat positif dalam jangka pendek, namun tidak berlanjut dalam jangka panjang karena adanya kebijakan bea keluar yang berfungsi sebagai instrumen stabilisasi. Kebijakan ini dinilai mampu menjaga pasokan CPO di dalam negeri ketika harga global meningkat.
Lebih lanjut, Gusti menegaskan bahwa kebijakan biodiesel juga memberikan dampak langsung kepada petani sawit melalui kenaikan harga tandan buah segar (TBS). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa peningkatan produksi biodiesel berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga TBS, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Konsistensi kebijakan biodiesel menciptakan permintaan yang lebih stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan kepastian pasar dan menopang perbaikan pendapatan petani secara struktural,” katanya.
Meski demikian, Gusti mengingatkan adanya tantangan jangka panjang terkait keseimbangan pasokan CPO nasional. Berdasarkan simulasi sistem dinamis, produksi CPO Indonesia diproyeksikan hanya mencapai sekitar 60 juta ton pada 2045, sementara kebutuhan domestik untuk pangan dan biodiesel mendekati 50 juta ton.
“Jika peningkatan blending rate biodiesel tidak diiringi kebijakan peningkatan produktivitas di sisi hulu, maka berpotensi menimbulkan tekanan pasokan, kenaikan harga CPO domestik, serta risiko terganggunya ketahanan pangan dan energi nasional,” tegasnya.
Oleh karena itu, Gusti merekomendasikan agar kebijakan biodiesel dijalankan secara terintegrasi dengan kebijakan nasional sawit, melalui peremajaan sawit rakyat, peningkatan rendemen pabrik, penguatan kapasitas petani kecil, serta pengelolaan ekspor dan Domestic Market Obligation (DMO).
“Kebijakan biodiesel tidak bisa diposisikan sebagai kebijakan sektoral semata, tetapi harus menjadi bagian dari kerangka kebijakan minyak sawit nasional yang berimbang dan berkelanjutan,” pungkasnya