Jakarta, Mediaperkebunan.id – Indonesia tetap akan jalankan program B40 pada Januari tahun 2025. Tidak ada masalah pendanaan, BPDPKS masih ada dana untuk membayar insentif biodiesel dengan mekanisme pemungutan baru. Menteri Koordinator Perekonomian. Airlangga Hartarto menyatakan hal ini didampingi Datuk Seri Johan Abdul Ghani, Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia, seusai 12th Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Ministerial Meeting.
Malaysia sangat mengapresiasi program B40 Indonesia karena berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dunia. Program B35 Indonesia mengurangi emisi karbon 32 juta ton sedang B40 akan mengurangai 40 juta ton. Ini kontribusi konkrit sawit kepada dunia untuk mengurangi emisi karbon.
Datuk Johan menyatakan peran Indonesia sebagai pengelola sawit terbesar di dunia dan telah menggunakan sebagian produknya untuk digunakan biodiesel harus diterima oleh dunia. Ini merupakan kontribusi besar untuk menurunkan emisi karbon dunia.
Peluang besar lainnya adalah kewajiban menggunakan SAF (Sustainable Aviation Fuel) oleh organisasi penerbangan internasional. Malaysia saat ini ada 2 perusahaan produsen SAF berbasis sawit, satu sudah produksi , satu dalam proses pembangunan. Apapun nantinya 1-2% Indonesia dan Malaysia siap menyediakannya.
Menurut Airlangga, permasalahannya organisasi penerbangan internasional belum mengakui CPO sebagai sumber bahan baku SAF. Karena itu lewat CPOPC Indonesia dan Malaysia akan aktif kampanye supaya CPO masuk sebagai bahan baku SAF. Keputusan Ministerial Meeting CPOPC lainnya adalah Indonesia dan Malaysia sepakat melanjutkan adhoc joint task force dengan Uni Eropa meskipun Parlemen UE sudah menetapkan penerapan EUDR ditunda setahun.
Untuk sustainability sawit, Indonesia sudah punya ISPO, Malaysia punya MSPO dan ada RSPO yang bersifat sukarela dan merupakan inisiatif konsumen. EU diminta menggunakan 3 sertifikasi sawit ini sebagai dasar penilaian sustainable.
Indonesia dan Malaysia juga keberatan dengan penetapan rating negara bersadarkan risiko terhadap lingkungan. Tracebility diterima tetapi Indonesia keberatan dengan kewajiban share lock lokasi kebun, terutama kebun perusahaan. Data posisi kebun ada diplatform yang dibuat pemerintah dan bisa diakses.
Datuk Johan menyatakan kepentingan utama pemerintah Indonesia dan Malaysia adalah supaya petani tidak keluar dari rantai pasok ekspor minyak sawit ke Eropa. Perusahaan di Indonesia dan Malaysia yakin bisa comply dengan EUDR, sedang petani jadi masalah.
Hal yang penting adalah baik Indonesia dan Malaysia merupakan negara berdaulat yang punya sistim hukum sendiri. Negara lain tidak bisa mengekspor hukumnya untuk diterapkan dan Indonesia dan Malaysia.
Hasil keputusan lainnya, CPOPC menerima Nigeria dan Kongo menjadi negara pengamat, dan memperpanjang status negara pengamat PNG, Kolombia dan Ghana. Menteri Sawit PNG sedang ada sesi pertemuan dengan parlemen soal status keanggotaan di CPOPC. Indonesia juga menyerahkan kememimpinan CPOPC kepada Malaysia untuk setahun kedepan.