2nd T-POMI
2016, 20 September
Share berita:

Mereka tidak perlu lagi menghitung tiap tahun saya bayarnya kurang berapa. Tinggal deklarasikan saja harta yang belum dilaporkan bayar tebusan sudah selesai. Tidak akan ada pertanyaan macam-macam

Kepada pengusaha kelapa sawit menegah kecil atau petani kelapa sawit yang penghasilannya diatas Rp4,5 juta/bulan dan selama ini tidak membayar pajak dengan benar, amnesty pajak ini merupakan solusi. Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak menyatakan hal ini kepada Media Perkebunan.

“Mereka tidak perlu lagi menghitung tiap tahun saya bayarnya kurang berapa. Tinggal deklarasikan saja harta yang belum dilaporkan bayar tebusan sudah selesai. Tidak akan ada pertanyaan macam-macam,” katanya.

Yoga menepis anggapan di masyarakat umum selama ini yang seolah-olah karena pemerintah tidak mampu membuat pengusaha besar terutama yang punya asset di luar negeri mengikuti amnesty pajak, sekarang mengejar-ngejar pengusaha menengah, kecil bahkan rakyat biaya. “Intinya adalah kami mau memberikan pelayanan yang sama. Pengusaha kecil yang selama ini punya masalah dengan pajaknya dan tidak pernah lapor diberi kesempatan untuk menyelesaikan lewat amnesty pajak,” katanya.

Target utamanya tetap perusahaan besar. Tetapi masalah pajak bukan masalah pengusaha besar saja tetapi juga bagi pengusaha menengah dan kecil. “Kita mau memberi kesempatan yang sama. Kita tidak hanya mengurusi yang gede-gede saja tetapi yang kecil juga kita beri kesempatan dan pelayanan yang sama.

Kepada petani yang penghasilannya dibawah Rp4,5 juta/bulan mereka tidak perlu takut dan resah karena bukan wajib pajal. Jadi amnesty pajak ini tidak wajib diikuti oleh semua pihak. “Karena itu kami tidak pernah melakukan sosialisasi pada petani, nelayan, pedagang di pasar dan buruh pabrik. Amnesti pajak bukan salah sasaran. Sejak awal kami tidak menyasar rakyat kecil,” katanya. S

Baca Juga:  Harga CPO Naik Tajam dalam Sebulan