2nd T-POMI
2023, 1 Agustus
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Dalam 2 tahun terakhir  Kabupaten Sekadau, Kalbar sudah mendapat rekomtek  PSR 1.000 ha , sedang tahun ini sekitar 300 ha. Potensinya cukup besar terutama pada petani plasma yang mencapai 26.000 ha. Aron, Bupati Sekadau menyatakan hal ini pada Diskusi Nasional SPKS.

Kendala PSR adalah sosialisasi yang kurang. Sosialisasi banyak dilakukan pada pengurus koperasi, ketika mereka turun ke anggota banyak kebun yang ganti pemilik. Masalah lainnya adalah harga TBS yang diatas Rp2.000/kg membuat petani enggan melakukan peremajaan. Persiapan petani masih minim, mereka tidak siap kehilangan pendapatan ketika kebun ditumbang.

Data Ditjen Perkebunan menunjukkan luas perkebunan kelapa sawit rakyat di Sekadau tahun 2021 76. 672 ha terdiri dari Tanaman Menghasilkan  54.016 ha, Tanaman Tua Rusak 13.303 ha, Tanaman Belum Menghasilkan 9.653 ha. Produksi 170.900 ton, produktivitas 3,164 ton/ha , jumlah petani 41.360 KK.

Kelapa sawit , baik yang dikelola perusahaan, petani plasma dan petani swadaya  membuat ekonomi Kabupaten Sekadau bertumbuh dengan pesat. Pertumbuhan ekonomi kabupaten ini melebihi provinsi Kalbar. Karena itu pemkab Sekadau sangat menaruh perhatian pada petani kelapa sawit. Banyak daerah pelosok menjadi lebih maju.

Pemkab Sekadau dalam 2 tahun terakhir sudah membagikan 100.000 batang benih kelapa sawit yang unggul, bersertifikat dari produsen benih yang terdaftar di Kementan kepada petani. Petani yang menerima dipastikan kebunnya tidak berada dalam kawasan hutan atau berada dalam HGU perusahaan.

Pemkab dengan bantuan Ditjen Perkebunan juga sudah memberikan STDB pada petani kelapa sawit. Hal ini sebagai bagian dari kewajiban pekebun bersertifikat ISPO mulai tahun 2025. Di Sekadau dengan pendampingan dari SPKS sudah ada 1 kelompok tani yang bersertifikat ISPO.

Baca Juga:  BPDPKS dan UGM bangun Sociopreneur UKMK Sawit di Luwu Utara

Pemkab Sekadau terus menjalin kerjasama dengan Pemprov Kalbar dan Ditjen Perkebunan supaya petani bisa bersertifikat ISPO dan RSPO. “Petani perlu diberi penyuluhan tentang pentingnya bersetifikat ISPO. Petani hari ini hanya konsentrasi bagaimana mendapat uang tanpa pusing memikirkan ISPO,” katanya.

Padahal kedepan sertifikat ISPO sangat penting. Untuk mendorong petani mau bersertifikat ISPO maka pemerintah pusat sebaiknya memberi insentif misalnya harga lebih baik. Saat ini petani yang bersertifikat ISPO tidak ada bedanya dengan non sertifikat ketika menjual TBSnya. Kalau ada insentif maka bisa kembali untuk meningkatkan produktivitas kebun.

Sekadau juga memantau terus pembelian harga TBS petani supaya sesuai dengan Permentan nomor 1 tahun 2018 dan Pergub Kalbar nomor 86 tahun 2022.