2nd T-POMI
2019, 16 Oktober
Share berita:

Jakarta, Perkebunannews – Nasib komoditas karet tidak jauh berbeda dengan komoditas kelapa sawit yang setiap harinya selalu mendapat tekanan, untuk itulah pemerintah perlu hadir untuk membenahinya.

Hal tersebut mengemuka dalam Konfrensi Karet 2019 dengan tema “Menuju Agrbisnis Karet yang Tangguh, Menguntungkan dan Berkelanjuta,” di Jakarta, oleh Media Perkebunan.

“Tekanan tersebut diantaranya seperti adanya persaingan antara Amerika dan China pun secara tidak langsung mempengaruhi pasar karet Indonesia. Melihat hal ini maka pemerintah perlu hadir yang lebih serius dalam membenahi karet,” kata Gamal Nasir, Dewan Pengawas Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (GAPERINDO).

Meski begitu, Gamal yang juga mantan Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian mengakui, memang pemerintah sudah melakukan berbagai upaya peningkataan harga. Dinataranya melakukan loby-loby ke negara luar dan memperbesar penggunaan daam negeri, tapi masih belum ada peningkatan yang signifikan. Walapun ada peningkatan harga itu masih cukup kecil. Belum mengembalikan kejayaan karet.

“Sehingga dalam hal ini mungkin diperlukan regulasi yang baru dengan kabinet baru atau Menteri Pertanian yang baru untuk bisa mendorong lebih cepat lagi mengembalikan kejayaan karet,” harap Gamal.

Hal ini penting, karena menurut Gamal, dari catatan Ditjen Perkebunan tahun 2018, bahwa luas tanaman karet yang mencapai 3,6 juta hektar sebanyak 84 persennya dimiliki oleh petani. Artinya, dengan membenahi tanaman karet dan mendongkrak harga karet, itu sama saja dengan membenahi tanaman rakyat dan meningkatkan ekonomi rakyat.

Disisi lain, kemitraan antar perusahaan dan petani jangan hanya sebatas pembelian untuk bahan baku industri. Tapi berikanlah juga pembinaan teknis guna meningkatkan kualitas dan kuantitas.

Saya kira ini perlu dibicarakan dengan kabinet yang baru agar bisa membenahi karet lebih baik lagi guna kesejahteraan petani,” himbau Gamal. YIN

Baca Juga:  DITJENBUN SOSIALISASI PERPU 2 /2022, PANGKAS DAN MUDAHKAN IZIN BERUSAHA PERKEBUNAN