2nd T-POMI
2018, 27 November
Share berita:

Pulau Banda – Banda, tidak hanya kaya akan keindahan alamnya tapi juga kaya akan hasil rempahnya seperti pala yang saat ini telah menjadi tumpuan bagi sebagian masyarakatnya selain sebagai nelayan.

“Bahkan nama Banda sudah terkenal sebebelum Indonesia merdeka. Ini karena Banda menyimpan hasil rempah seperti pala yang dahulu menjadi perebutan bangsa luar,” kata Direktur Perlindungan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Dudi Gunadi kepada perkebunannews.com, Selasa (27/11).

Atas dasar itulah, Dudi menghimbau kepada petani pala yang ada di Pulau Banda bersama-sama dengan pemerintah untuk terus dapat mengembangkan dan mengembalikan kejayaan pala yang sampai saat ini masih diminati oleh negara luar, salah satunya negara Uni Eropa.

Adapun caranya yaitu dengan melakukan sertifikasi organik kepada lahan-lahan yang telah dibudidayakannya. Sebab meskipun petani sebenarnya sudah melakukan budidaya secara organik tapi jika tidak dilakukan sertifikasi maka tidak ada pembuktian bahwa budidaya yang dilakukannya secara organik.

“Sehingga dengan melakukan sertifikasi organik akan daya saing hasil petani yang berujung kepada tingginya nilai jual yang dibudidayakannya,” jelas Dudi.

Bahkan, Dudi mengakui bahwa saat ini negara luar termasuk Uni Eropa (UE) lebih menggemari hasil pertanian yang memiliki sertifikasi organik termasuk komoditas perkebunan yaitu pala. Seperti diketahui bahwa komoditas perkebunan adalah komoditas ekspor.

Alhasil, devisa yang dihasilkan dari komoditas perkebunan di tahun 2017 menembus angka sekitar Rp 472 triliun. Angka tersebut jauh meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 426 triliun dan angka tersebut telah melebihi devisa yang dihasilkan oleh sektor minyak dan gas (migas).

“Maka dengan adanya sertifikasi organik ini bisa meningkatkan nilai jual ditingkat petani dan memperbesar nilai ekspor lebih besar lagi,” harap Dudi. YIN

Baca Juga:  Efek El Nino Hilang, Produksi Sawit Kembali Meningkat

Berita selengkapnya ada pada Majalah Media Perkebunan edisi 181/Desember/2018