Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah meminta Uni Eropa secara serius meninjau ulang tuduhan sawit sebagai penyebab deforestasi seperti yang tertuang dalam resolusi parlemen Uni Eropa beberapa waktu lalu. Karena jika kebijakan ini terealisasi bakan berdampak pada hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa yang telah terjalin harmonis selama ini.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku telah mengirimkan surat keberatan kepada Uni Eropa terkait resolusi tersebut. Selain itu, secara lisan juga sudah disampaikan keberatan kepada Pemerintah Uni Eropa atas pembicaraan yang dihasilkan Parlemen Eropa.
Dalam surat dan pernyataan lisan tersebut, Enggartiasto membantah semua tuduhan parlemen Uni Eropa soal perkebunan sawit, sebagai penyebab deforestasi dan melanggar Hak Asasi manusia (HAM) karena banyak pekerja anak-anak, serta menimbulkan terjadinya suap dan korupsi. “Kebijakan Uni Eropa ini akan menganggu perjanjian perdagangan kedua negara,” ujarnya.
Mendag juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan perusahaan sawit di Indonesia. Mereka antara lain, Pemilik Rajawali Group Peter Sondakh, Pemilik Musim Mas Group Bachtiar Karim, Bos Triputra Group Arif Patrick Rachmat, Komisaris Utama Wilmar Master Parulian Tumanggor, Managing Director Asian Agri Kelvin Tio, Presiden Komisaris Astra Agro Lestari Widya Wirawan, dan Perwakilan dari Salim Group Franciscus Welirang.
Menurut Mendag, perlakuan diskriminatif Uni Eropa terhadap produk sawit Indonesia bisa memicu pemerintah menerapkan hal serupa terhadap produk Uni Eropa yang masuk ke Tanah Air.
Seperti diketahui, resolusi dan larangan impor terhadap produk sawit dan biodiesel dilancarkan Uni Eropa karena menuding menuding produk sawit menjadi penyebab deforestasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (YR)