2nd T-POMI
2022, 22 Maret
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Sinar Mas Agribusiness and Food (Sinar Mas) melanjutkan penyaluran minyak goreng (Migor) curah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg sesuai dengan Permendag No. 11 Tahun 2022.

Penyaluran minyak goreng curah tersebut merupakan kebijakan pemerintah setelah adanya kebijakan baru terkait minyak goreng kemasan yang dijual mengikuti harga pasar. Minyak goreng curah diperuntukan bagi masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.

Sebanyak 500 ton minyak goreng curah disalurkan ke distributor dan toko baik yang berada di Jawa Timur (melalui empat distributor di Kota Surabaya) dan Jawa Barat (Pasar Cipete Utara dan Tambun Bekasi).

Penyaluran tersebut merupakan dukungan Perusahaan terhadap upaya pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat, khususnya jelang Ramadhan. Distribusi minyak goreng curah direncanakan akan diperluas ke berbagai area lain di Indonesia seperti Sumatera Utara, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Corporate Affairs Director, Sinar Mas Agribusiness and Food Harry Hanawi mengungkapkan bahwa Perusahaan tetap mempertahankan produksi maksimal dari kapasitas agar ketersediaan minyak goreng curah mencukupi permintaan pasar. Diperkirakan, permintaan minyak goreng akan tetap tinggi menjelang dan sampai dengan bulan Ramadhan.

’’Bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), dan distributor, Perusahaan berkomitmen menyediakan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter dan memastikan konsumen yang berhak mendapatkan minyak goreng berkualitas untuk konsumsi sehari-hari, terutama menjelang Ramadhan’’ jelas Harry. (*YR)

Baca Juga:  Harga TBS Bengkulu Periode Maret Rp1.540 per Kg