2nd T-POMI
2023, 25 September
Share berita:

Jambi, mediaperkebunan.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor komoditas unggulan Provinsi Jambi, yaitu  pinang, kopra, dan karet. Pelepasan ekspor ini melibatkan berbagai macam perkebunan rakyat yang  dikelola satu unit induk usaha yang terdiri atas pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta perusahaan. Pelepasan ekspor dilakukan di Pelabuhan Talang Duku, Jambi.

Pelepasan ekspor dilakukan PT Kirana Windu untuk produk karet senilai USD 80 ribu ke Meksiko, CV Rayeez Agro Albasith untuk produk kopra kering senilai USD 24,79 ribu ke Pakistan, PT Blantika Indo Global untuk produk ijuk kelapa dari pelepah pinang senilai USD 14,30 ribu ke India, serta PT Agro Future Indonesia produk biji pinang senilai USD 16,97 ribu ke Bangladesh.

“Pelepasan ekspor perdana Provinsi Jambi ini merupakan kolaborasi antara pelaku UKM dan perusahaan. Artinya, kegiatan ini membuktikan bahwa jika seluruh pelaku usaha berkolaborasi, maka akan menciptakan eksportir yang sanggup memenuhi selera pasar global, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Semoga ini menjadi momentum dalam mendorong perluasan pasar  ekspor bagi produk-produk Indonesia dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Zulkfili pun mengaku salah satu penyumbang surplus terbesar adalah Provinsi Jambi. “Pada 2022, surplus neraca perdagangan Indonesia hampir mencapai Rp900 triliun,”ungkap Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, selain karet dan kelapa, pinang juga merupakan produk unggulan Indonesia di  pasar internasional. Indonesia adalah produsen ke-5 dunia dengan total produksi mencapai 215.000 metrik ton pada 2021.

Sebanyak 14 provinsi yang memiliki area yang baik untuk tanaman pinang, di antaranya Jambi, Sumatra Utara, dan Aceh dengan total luas area di seluruh Indonesia mencapai 152 ribu hektare. Provinsi Jambi juga menjadi sentra produksi pinang yang menyumbang hampir 40 persen produksi nasional.

Baca Juga:  WABUP TANJABAR MINTA ADA BANTUAN PEREMAJAAN KELAPA

Zulkifli menambahkan, kualitas produk pinang dari Indonesia khususnya Jambi cukup tinggi   dibandingkan negara lain.

Namun, saat ini terdapat hambatan ekspor seperti penerapan minimum  import price (MPI) di India; penerapan tarif bea masuk yang tinggi di India, Iran, dan Persatuan  Emirat Arab; serta belum  adanya pengakuan sertifikasi di negara tujuan ekspor.

Menurut Zulkifli, hambatan ekspor ini bukan hanya menjadi keresahan para petani dan eksportir  pinang, melainkan juga menjadi keresahan Kemendag.

Sebelumnya, Zulkifli pun mengungkapkan, untuk membuka akses pasar produk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) Kemendag yang memiliki perwakilan dagang di 45 negara. Perwakilan tersebut terdiri atas 1 Duta Besar di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), 1 Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), 1 Konsulat Dagang, 23 Atase Perdagangan, serta 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).

“Kantor perwakilan dagang ini bisa dimanfaatkan UMKM untuk memajang dan mempromosikan produk-produknya,” tandas Zulkifli. 248