2023, 27 Juli
Share berita:

PONTIANAK, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penertiban terhadap peredaran benih melalui marketplace, sebagai upaya melindungi pekebun kelapa sawit mendapatkan bahan tanaman unggul bermutu.

Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementan, Gunawan, menjelaskan, sejak bulan Mei 2023 Kementan aktif melakukan pengawasan melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Peredaran/Peredaran Benih Kelapa Sawit melalui Ecommerce dan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta didukung Idea, Asosiasi Marketplace.

“Melalui aksi bersama ini sudah dilakukan takedown terhadap keyword dan link produk kecambah kelapa sawit di sejumlah marketplace besar seperti Tokopedia, shopee, Lazada, bukalapak dan blibli,” ujar Gunawan disela Pertemuan Koordinasi Pemantapan Penyediaan dan Pengawasan Peredaran Benih Kelapa Sawit, di Pontianak, Kamis (27/7/2023).

Meskipun diakui Gunawan, belum seluruhnya dihilangkan dari ecommerce namun sudah terdapat penurunan signifikan. Proses pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan dan rencananya akan diarahkan ke pada vendor atau penjual.

Gunawan mengatakan, pasca penerbitan ini maka marketplace akan didorong menjadi wadah bagi produsen benih legal untuk memasarkan benih bermutu sehingga meningkatkan akses masyarakat terhadap benih bermutu.

“Kegiatan ini pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan selama penjualan kecambah illegal masih berlangsung melalui marketplace,” tegas Gunawan.

Sementara itu pihak sumber benih mengkonfirmasi sudah adanya penghilangan pencarian dan produk kecambah illegal. Yolanda Grace, Marketing Representative Jakarta ASD Bakrie Yolanda menyebutkan, sudah terdapat takedown dan juga peringatan yang dilakukan terhadap vendor terutama untuk Tokopedia.

Yolanda berharap ke depan tidak boleh lagi penjualan kecambah dengan mengkalin varietas milik sumber benih resmi. (YR)

Baca Juga:  PETANI PLASMA HARUS PUNYA SAHAM DI PERUSAHAAN