2nd T-POMI
2023, 12 November
Share berita:

Bali, Mediaperkebunan.id

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, meminta jajarannya agar kegiatan sektor pertanian khususnya perkebunan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional, termasuk para pekebun yang bergerak di sektor hulu. Apalagi di era industri global saat ini dibutuhkan strategi tepat jitu, guna memperkuat perkebunan Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut, Ditjen Perkebunan berstrategi melalui hilirisasi perkebunan.

Sejalan dengan arahan Mentan, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengatakan, tentu dalam pengembangan hilirisasi perkebunan butuh proses panjang yang perlu dilakukan secara bertahap, baik dari penyiapan benih perkebunan berkualitas, efesiensi budi daya tanaman perkebunan, perlindungan tanaman perkebunan dari serangan hama dan dampak perubahan iklim, pengoptimalan peningkatan mutu kualitas, serta keamanan, hingga pengolahan maupun pemasaran produk hasil perkebunan.

Di sela-sela pembukaan Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024, yang diikuti oleh seluruh dinas yang membidangi perkebunan seluruh Indonesia, Kamis (09/11) di Bali, mewakili Dirjen Perkebunan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, mengatakan, “Sarana pengolahan hasil perkebunan yang berkualitas merupakan salah satu kunci dalam hilirisasi perkebunan, jangan biarkan pemberian bantuan sarana pengolahan tersebut kepada para pekebun menjadi sia-sia karena tidak didasari berdasarkan data kebutuhan dan pemanfaatan yang akurat.”

Menurut Heru, pemasaran hasil perkebunan merupakan ujung tombak dari kegiatan usaha perkebunan sehingga perlu menjadi perhatian bagi kita semua, apakah produk perkebunan akan diekspor maupun untuk kepentingan konsumsi dalam negeri. Apapun itu harus menjadi peningkatan nilai tambah bagi pekebun.

Lebih lanjut Heru menambahkan, konsep peningkatan nilai tambah hilirisasi perkebunan bisa melalui kawasan perkebunan berbasis korporsi, diversifikasi produk perkebunan, lumbung produk perkebunan, modernisasi perkebunan serta dukungan investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga:  Mendongkel Produksi Kopi Sumatera Utara

Pada kesempatan yang sama, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Andry Asmara berharap agar kegiatan pemberian bantuan sarana pengolahan perkebunan kepada pekebun dilakukan sesuai SOP dan aturan yang berlaku serta tepat sasaran, sehingga proses pelaksanaan pemberian bantuan dapat bermanfaat dan sesuai dengan target yang akan dicapai, serta yang lebih penting kita sebagai aparatur pemerintah dapat terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.