2022, 3 November
Share berita:

DEPOK, Mediaperkebunan.id – Demi memperkuat dan kelancaran pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, melakukan penguatan perencanaan yang sangat matang. Salah satu upayanya dengan Penyusunan Kebutuhan Penelitian terkait program PSR, lingkup Kementan mulai 31 Oktober hingga 2 November 2022 di Depok, Jawa Barat.

“Perlunya peningkatan produksi dan produktivitas, nilai tambah dan berdaya saing. Untuk itu butuh orientasi manajemen yang tepat guna dan penguatan program, di antaranya penguatan nursery, pengembangan berbasis kawasan, peningkatan produktivitas, pengembangan ekosistem dan platform perkebunan serta program kolaborasi,” ujar Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Andi Nur Alam Syah, beberapa waktu.

Andi Nur menambahkan, pihaknya mendorong perkebunan partisipatif, yang akan mengikuti kaidah-kaidah perkebunan, membangun ekosistem perkebunan yang baik, serta didukung sumber daya manusia yang kuat termasuk melibatkan pekebun milenial, infrastruktur yang tepat, pengelolaan waktu yang efektif dan efisien, serta perubahan mindset yang lebih fokus, responsif dan kolaboratif.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Saleh Mokhtar, menyampaikan, terkait penyusunan kebutuhan penelitian terkait program PSR terutama untuk menghasilkan teknologi tepat guna dan inovasi sebagai jawaban atas permasalahan petani sawit.

Fokus riset yang diharapkan lahir sebagai usulan Kementerian Pertanian terhadap kelapa sawit terutama pada sisi budidaya, pasca panen dan pengolahan hasil, lingkungan, sosial ekonomi (Kelembagaan Petani, Manajemen).

“Ada beberapa isu penelitian yang terkait kelapa sawit antara lain pengembangan industri minyak goreng merah, pengendalian ganoderma, pemetaan defisiensi hara serta pengembangan inovasi lainnya yang mampu mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang memiliki sifat pembaharuan atau inovativenees,” jelas Saleh. (*)

Baca Juga:  Harga Sawit Riau Turun Rp 72,91 Per Kg