2024, 20 Maret
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Amalia A Widyasanti, Plt Kelapa Badan Pusat Statistik menyatakan hal ini.

NTP nasional Februari 2024 sebesar 120,97 atau naik 2,28 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,89 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,59 persen.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 38 provinsi di Indonesia pada Februari 2024, NTP secara nasional naik 2,28 persen dibandingkan NTP Januari 2024, yaitu dari 118,27 menjadi 120,97. Kenaikan NTP pada Februari 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

Kenaikan NTP Februari 2024 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 3,57 persen; Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,49 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,55 persen; dan Subsektor Peternakan sebesar 0,29 persen. Sementara itu, NTP pada Subsektor Perikanan mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,40 persen.

Pada Februari 2024, secara nasional It naik sebesar 2,89 persen dibanding It Januari 2024, yaitu dari 140,89 menjadi 144,96. Kenaikan It pada Februari 2024 disebabkan oleh naiknya It di empat subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 4,18 persen; Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,14 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,16 persen; dan Subsektor Peternakan sebesar 0,93 persen. Sementara itu, It pada Subsektor Perikanan mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,02 persen.

Baca Juga:  PTPN XI Mendapat Komitmen KKP Rp750 Miliar

Pada Februari 2024 terjadi kenaikan Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat  sebesar 1,55 persen. Hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 2,16 persen, lebih tinggi dari kenaikan Ib sebesar 0,60 persen. Kenaikan It Februari 2024 disebabkan oleh naiknya indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat khususnya komoditas kelapa sawit dan karet sebesar 2,16 persen. Kenaikan Ib sebesar 0,60 persen disebabkan oleh kenaikan Indeks Kelompok KRT sebesar 0,76 persen dan Indeks Kelompok BPPBM sebesar 0,08 persen.

Dari 38 provinsi, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 10 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi pada Februari 2024 terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu sebesar 4,34 persen, sedangkan penurunan terbesar terjadi di Provinsi Maluku yaitu sebesar 1,73 persen.

Kenaikan tertinggi NTP di Provinsi Sulawesi Barat disebabkan oleh kenaikan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya komoditas kakao yang naik sebesar 7,77 persen. Penurunan terbesar NTP di Provinsi Maluku disebabkan oleh penurunan pada Subsektor Hortikultura khususnya komoditas cabai rawit yang turun sebesar 12,17 persen.