2018, 25 Oktober
Share berita:

Jakarta, Perkebunannews.com – Kebun-kebun kelapa sawit petani yang masuk dalam kawasan hutan harus segera dilakukan pelepasan. Kepala daerah harus proaktif segera minta pelepasan. Gamal Nasir, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR menyatakan hal ini, Rabu (24/10).

“Pembangunan harus berpihak kepada masyarakat. Rakyat yang sudah puluhan tahun membuka kebun sawit dan ternyata masuk kawasan hutan harus dibantu. Nasib mereka harus diperhatikan karena bagian masyarakat Indonesia juga,” kata Gamal.

Adanya ketelusuran (tracebility) yang dituntut negara-negara konsumen membuat proses pelepasan kawasan hutan bagi masyarakat ini harus segera dilakukan. “Jangan sampai mereka tidak bisa menjual tandan buah segar (TBS) karena kebunnya masuk dalam kawasan. Ini bisa menimbulkan gejolak sosial di daerah tersebut,” ujar Gamal.

Menurut Gamal, lahan gambut yang masuk dalam kawasan dan sudah digunakan oleh petani juga harus dilepaskan. “Justru jangan sebaliknya, lahan yang sudah diusahakan petani malah petani disuruh pindah karena lahan itu ditetapkan sebagai kawasan hutan,” ujarnya.

Selain itu, tambah Gamal, petani di lahan gambut jangan dibebani berbagai ketentuan seperti pemulihan lahan, tinggi muka air tanah maksimal 40 cm dan lain-lain. “Mereka bisa membuat lahan gambut produktif dan menghasilkan itu sudah bagus. Jangan dibebani lagi oleh berbagai macam aturan yang memberatkan,” katanya.

Gamal meminta Kementerian Pertanian bersungguh-sungguh melaksanakan Inpres No. 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit. Terkait dengan petani, Inpres tersebut menginstrusikan Menteri Pertanian untuk menyusun, verifikasi data dan peta STDB; evaluasi proses pemberian STDB dan fasilitasi kemitraan 20% dan meningkatkan kelembagaan petani kelapa sawit.

“Petani kelapa sawit di lahan gambut kalau masuk dalam kawasan harus segera diajukan pelepasan. Setelah itu dibina kelembagaannya,” kata Gamal. (S)

Baca Juga:  DIRJENBUN MINTA GAPKI, APIMI DAN APKASINDO SIAP SIAGA ANTISIPASI KEBAKARAN