2nd T-POMI
2024, 1 Februari
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Berhasil kurangi emisi dalam jumlah besar, Kaltim dapatkan dana insentif karbon senilai triliunan rupiah dan akan disalurkan ke desa. Hal tersebut terungkap di dalam acara “Diseminasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2023 di Kalimantan Timur melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF)”.

Diadakan di Balikpapan, acara yang diselenggarakan pada hari Rabu (31/01) kemarin tersebut merupakan bentuk apresiasi pada Kaltim karena telah mengurangi emisi sebesar 22 juta ton.

Selain Pemerintah Provinsi Kaltim, perwakilan pemerintah pusat dan mitra pemerintah turut hadir dalam acara tersebut untuk membahas tentang FCPF-CF. Diketahui, Kalimantan Timur berhasil mengalami penurunan emisi gas sebesar 22 juta ton setara karbon dioksida pada tahun 2019 sampai 2020.

Karena keberhasilannya tersebut, Kaltim mendapatkan komitmen pendanaan dari Bank Dunia sebesar USD 110 Juta atau setara dengan Rp 1,7 Triliun. Sebesar Rp329 Miliar sudah dibayarkan Bank Dunia dan dana tersebut sudah disalurkan ke Pemprov Kaltim dan delapan kabupaten/kota.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad dalam kesempatannya mengatakan bahwa sisa dana tersebut akan disalurkan secara bertahap. Tahun ini, pemerintah Kaltim menargetkan penyaluran dana dilanjutkan ke 441 desa dan kelompok masyarakat, rencananya terus berlanjut sampai tahun 2025.

Lembaga kemitraan akan terlibat langsung dalam penyaluran dana Kaltim ke desa. Pendampingan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa akan dibantu langsung oleh mitra.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kaltim berharap penyaluran dana program FCPF akan dikawal dengan baik. Selain berkontribusi dalam pengurangan emisi, program ini nantinya juga akan diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab.

FCPF sendiri adalah program pembayaran berbasis kinerja dari World Bank untuk mengevaluasi kinerja Kaltim dalam menurunkan emisi melalui program pengurangan emsi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Dana insentif karbon dari FCPF senilai Rp1,7 Triliun tersebut diharapkan bisa berguna untuk membantu masyarakat Kaltim dalam mengahadapi persoalan ekonomi bagi mereka yang mengelola lahan hutan.

Baca Juga:  SEAMEO BIOTROP Komit Mengembangkan Penelitian