2021, 7 Desember
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

PT Kalimantan Agro Nusantara (Kalianusa) yang sahamnya 58,93% dimiliki PT Pupuk Kaltim dan 41.07% PTPN XIII memperoleh sertifikat ISPO berdasarkan Permentan nomor 38 tahun 2020 (New ISPO). Sertifikat diberikan tanggal 5 Desember lalu dari Lembaga Sertifikasi PT Tafa Sertifikasi Indonesia. Sertifikat diterima oleh Heri Gunawan Lindu, Direktur Kalianusa.

Menurut Heri, sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit, Kalianusa berusaha mematuhi setiap peraturan perundangan yang ada di Indonesia. Sesuai regulasi, sertifikasi ISPO bersifat wajib bagi perusahaan perkebunan dan Kalianusa berusaha memenuhinya.

Selain itu sertifikat ISPO ini juga sebagai persembahan kepada induk perusahaan yaitu PT Pupuk Kaltim yang berulang tahun pada tanggal 7 Desember. “Berkat kerja keras seluruh tim dan dukungan perusahaan induk juga pemerintah akhirnya kita mendapatkan sertifikasi ISPO. Tantangan sesungguhnya dimulai ketika kita menerima sertifikat. Saya minta semua insan Kalianusa untuk terus melanjutkan komitmen bahwa seluruh operasional perusahaan harus sesuai peraturan yang berlaku. Seperti kata pepatah memulai sebuah usaha lebih mudah daripada mempertahankan,” kata Heri ketika memberikan sambutannya.

Luas lahan yang disertifikasi ISPO 5.771,1875 ha, terletak di Kecamatan Rantau Pulung dan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. Total luas lahan Kalianusa sendiri mencapai 6.997,02 Ha tanaman menghasilkan dan 214,66 Ha tanaman belum menghasilkan. sisanya sebanyak 888,83 ha akan disertifikasi ISPO segera setelah HGU terbit bersamaan dengan kebun plasma seluas 1.180,17 Ha.

Doris Monica dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan menyatakan dengan diperolehnya sertifikat ISPO oleh Kalianusa menunjukkan perusahaan sudah mendukung pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Kutai Timur. Hal ini menunjukkan Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia mampu mengelola sawit yang berdampak positif pada lingkungan, masyarakat dan perekonomian negara.

Baca Juga:  SULIT PERKIRAKAN HARGA SAWIT KE DEPAN DALAM SITUASI PANDEMI

“Pencapaian sertifikasi ISPO menunjukkan Kalianusa sudah berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan Prinsip dan Kriteria ISPO. Hal ini harus terus dipertahankan sebab setiap tahun ada penilikan dari lembaga sertifikasi,” kata Doris.

Ujang Rachmad, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim menyatakan mendapat sertifikat ISPO bukan perkara mudah. Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk bisa memenuhi setiap prinsip dan kriterianya. Karena itu perolehan sertifikat adalah sebuah prestasi.

“Setiap ada perusahaan perkebunan di Kaltim yang mendapatkan sertifikat ISPO maka saya yang paling bahagia baik secara pribadi maupun kedinasan. Sebab salah satu indikator kinerja dinas perkebunan adalah capaian sertifikat ISPO. Tahun 2021 ditargetkan ada 53 perusahaan yang mendapat sertifikat ISPO,” kata Ujang.

Meizar Effendi, Senior Executive Vice President Komersil PT Pupuk Kaltim menyatakan sebagai pemegang saham, Pupuk Kaltim sangat mengapresiasi capaian Kalianusa. Pupuk Kaltim saat ini sangat ketat dalam penerapan standar Enviromental, Social and Governance (ESG) termasuk untuk anak perusahaannya. Kalianusa sesuai ESG wajib bersertifikat ISPO dan bisa dipenuhi.

Dengan diperolehnya sertifikat ISPO diharapkan daya saing Kalianusa semakin meningkat, produknya lebih berkelanjutan dan dapat diterima pasar. “ISPO juga mendorong peningkatan tata kelola perusahaan sehingga memberikan benefit baik baik pemegang saham maupun masyarakat sekitar,” kata Meizar.