2nd T-POMI
2018, 24 Agustus
Share berita:

Ditengah-tengah merebaknya asososiasi yang mengatasnamakan petani, koperasi unit desa (KUD) petani masih tetap berdiri. Ini membuktikan bahwa jangan pernah meremehkan KUD petani meskipun kini usianya sudah tidak muda lagi.

Meski begitu, tidak sedikit pihak yang ingin mengkerdilkan KUD petani karena dianggap mempersulit sebagian pihak untuk melakukan monopolinya. Padahal jika KUD petani yang ada disetiap desa diberi keleluasaan dan kebebasan dalam melakukan suatu program petani maka bukan tidak mungkin posisi petani akan semakin kuat. Sebab isi atau anggota dan pengurus dari KUD itu sendiri adalah 100 persen petani.

“Jadi kita dalam pola perkebunan inti rakyat (PIR) generasi kedua, melalui koperasi ini berilah keluasan dalam berperan aktif terutama dalam bidang peremajaan. Sebab melalui koperasi sudah terbukti sukses mengelola satu generasi secara baik,” jelas Setiyono, Ketua Koperasi Unit Desa Tunas Muda, kepada perkebunannews.

Ibarat anak, lanjut Setiyono, jika sudah dewasa maka sudah bisa mandiri. Maka orang tua dalam hal ini perusahaan inti sebaiknya memberikan kesempatan kepada anaknya untuk bisa berdiri sendiri sedangkan perusahaan hanya membimbing sebagai mitra, atau minimal bekerjasama.

Sebab, sudah terbukti petani plasma rata-rata sudah bisa mandiri. Perusahaan hanya sebagai pendamping konsultan bisnis sehingga petani melalui koperasi bisa melakukan peremajaan dengan mengatur dirinya sendiri.

“Terbukti beberapa kopearsi sudah ada yang sangggup melakukan peremajaan dan saat ini semua KUD sudah siap untuk melakukan peremajaan. Ini karena setiap petani yang tergabung dalam KUD memiliki data lengkap dan akurat,” kata Setiyono yang juga sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR).

Jangan Mempolitisi Petani
Maka dalam hal ini, Setiyono berharap, jangan pernah mempolitisi petani apalagi program untuk petani diantaranya program peremajaan perkebunan kelapa sawit. Sebab terbukti, dalam program peremajaan ini tidak sedikit pihak yang ingin menghalanginya.

Baca Juga:  Di Medan, Kementan Pantau Ketersediaan dan Harga Pangan

Sebab dalam peremejaan ini bisa dikatakan petani harus dihadapkan dengan dua buah kubu atau pihak yaitu perbankan dan perusahaan. Karena dalam peremajaan ini perbankan masih belum sepenuhnya mendukung.

Maka dalam hal ini pemerintah bisa mengambil sikap agar petani bisa peremajaan secara swakelola. Adapun kekurangannya itu tugas pemerintah, perusahan hanya sebagai mitra, dan asosiasi petani bisa melindunginya meagar peremajaa bisa sukses.

“Sebab jika petani bisa melakukan swakelola maka petani bisa berdikari memilih tanaman tumpang sarinya termasuk diantaranya mendorong pajale (padi, jagung dan kedelai-red),” harap Setiyono yang juga petani kelapa sawit asal Desa Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Meski begitu, Setiyono mengakui, petani tidak menutup pola kerjasama dengan perusahaan sebagai mitra atau bapak angkat terhadap anaknya yang sudah besar karena mampu melewati 1 periode dan telah lunas.

“Peremajaan swakelola ini dipilih oleh koperasi agar anak yang sudah besar, dalam hal ini petani plasma bisa berjalan dan berlalri dan orang tua dalam hal ini tinggal mengawasinya,” saran Setiyono.

Disisi lain, Setyono menyayangkan, adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga. Petani menyayangkan dalam Pementan tersebut dijelaskan ada table rendemen yang mempengaruhi harga, alangkah sebaiknya ditinjau ulang.
“Sebab kenyataan dilapangan sawit yang berumur 30 tahun pun kondisi tanaman masih baik terutama usia 21 – 25 tahun. Sedangkan dalam Permentan tersebut dijelaskan umur makin tinggi harga makin rendah, tapi jika dijual ke perusahaan lain harga masih tinggi,” keluh Setiyono.

Namun, Setiyono meegaskan, pihaknya mendukung penuh program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digalakkan oleh pemerintah. Karena hanya dengan peremajaanlah tanaman petani yang sudah tua dapat kembali memanen dengan mudah. Sebab meskipun masih berproduktivitas tinggi tanaman kelapa yang sudah tua sudah cukup tinggi.

Baca Juga:  POKTAN SIDO MUKTI, LABUSEL ,SUKSES TANAM CABAI SEBAGAI TANAMAN SELA REPLANTING SAWIT