2nd T-POMI
2016, 18 Juni
Share berita:

Dalam rangka upaya meraih swasembada jagung berbagai upaya terus dilakukan Menteri Pertanian, termasuk menanam jagung diantara tanaman kelapa sawit. Lalu bagaimana pendapat orang perkebunan terkait program tersebut?

Ardin Tjatjo, pengamat perkebunan serta Pembina petani di Sulawesi Selatan menganggap bahwa kebijakan tersebut adalah sebuah terobosan. “Dengan kegiatan ini petani kelapa sawit yang tengah melakukan peremajaan bisa memperoleh pendapatan dari jagung selama tanamannya belum menghasilkan,” kata Ardin (18/6).

Selain itu, lanjut Ardin, pada tanaman kelapa sawit kegiatan integrasi jagung ini bisa juga diterapkan pada tanaman kakao dan kelapa yang merupakan komoditas unggulan di Sulawesi Selatan.

“Setidaknya integrasi perkebunan dan jagung bukanlah hal yang baru. Pada saat program Gernas petani kakao di Sulawesi Selatan sudah pernah menikmati manfaat dari kegiatan kakao jagung khususnya untuk kegiatan peremajaan,” tambah Ardin.

Hanya saja, Ardin mengingatkan, hal yang perlu diperhatikan pada pola integrasi sawit – jagung adalah adalah ketersediaan alat pengering untuk hasil tanaman jagung tersebut. Pasalnya untuk kepentingan industri pakan ternak wajib diperoleh tingkat kekeringan tertentu. Artinya industri pakan mau menerima tapi dengan kadar kekeringan sesuai keinginannya.

Selain itu, masalah lainnya adalah pada tingkat pelaksanaan di lapangan. Sebab seringkali tantangan dalam pelaksanaan di lapangan terkait ego sektor. Apalagi jika kegiatan ini melibatkan bantuan dari pemerintah dan pelaksanaan integrasi sawit – jagung pada perkebunan rakyat.

“Seperti pola yang diterapkan oleh Kementerian Pertanian, dimana Dinas Perkebunan yang mencari lahan sementara yang nantinya menyalurkan jagung adalah Dinas pertanian. Bisa saja orang perkebunan merasa tidak bertanggung jawab ketika output dari program tersebut menjadi kinerja Dinas Pertanian meskipun petani penerima adalah binaan perkebunan,” keluh Ardin.

Baca Juga:  MASALAH TATA KELOLA SAWIT DIDOMINASI FAKTOR NON TEKNIS

Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menilai program kegiatan integrasi sawit dan jagung adalah program yang cukup baik. Sebab dahulu program ini pernah diterapkan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

“Namun yang perlu digaris bawahi jika melakukan integrasi sawit – jagung adalah mengenai pemasarannya. Artinya sebelum melakukan integrasi sawit – jagung harus tahu terlebih dahulu kemana pasar untuk jagungnya,” himbau Tungkot.

Sebab, menurut Tungkot jika integrasi sawit – jagung ini diterapkan di perkebunan pemerintah kendala yang terjadi adalah pasar. Hal ini karena jika menguntungkan petani maka bukan tidak mungkin akan ditinggalkan, karena pinsip dari petani yaitu selakgi tanaman tersebut menguntungkan tanpa disuruh pun petani akan melakukannya.

Artinya jika harga jagung tidak menarik, dan sulit memasarkannya bukan tidak mungkin petani enggan untuk melakukannya. Tapi sebaliknya jika ada jaminan pasar dan harganya menarik maka petani akan melakukannya secara massif. Hal ini karena industri pakan lebih tertarik mengimpor jagung karena dengan mudah memperoleh jagung dengan kuantitas dan kadar air yang diharapkan.

“Maka agar integrasi sawit – jagung bisa berjalan dengan baik industri pakan harus dilibatkan untuk memastikan membeli hasilnya dengan harga menarik,” harap Tungkot.

Lebih lanjut, Tungkot menjelaskan sebenarnya, program seperti ini juga bisa diterapkan pada lahan-lahan perusahaan kelapa sawit yang terlantar atau yang belum dibangun. Areal kebun tersebut bisa dimanfaatkan untuk pangan misalnya menanam jagung.

“Selain itu tugas produksi jagung atau pangan lainnya juga bisa diserahkan kepada perusahaan pemerintah khususnya PTPN. Sebagai perusahaan milik pemerintah dapat memberikan tugas terkait pangan. Pemerintah harus menyediakan dana untuk pelaksanaan kegiatan tersebut,” pungkas Tungkot. YIN

Baca Juga:  SULIT PERKIRAKAN HARGA SAWIT KE DEPAN DALAM SITUASI PANDEMI