2nd T-POMI
2020, 6 Maret
Share berita:

JAMBI, Mediaperkebunan.id – Wabah virus corona (covid-19) tampaknya turut berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi. Pada periode 6 – 12 Maret 2020, harga TBS dipatok Rp1.658,71 per kilogram (Kg) atau turun Rp94,00 dibanding perioden lalu Rp1.754,85/Kg.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi Agusrizal, penutupan akses keluar masuk di negara China berdampak pada ekspor sawit yang juga turut dihentikan ke negara tersebut. “Ini (penurunan,red) paling drastis sekali karena sudah hampir mencapai Rp 100.00,” katanya, Kamis (5/3/2020).

Meski begitu, Disbun Jambi saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) 19 tahun 2019 yang disahkan pada November 2019 lalu. Salah satu isinya mengatur tentang kemitraan antara pedagang dengan perusahaan.

Aturan tersebut bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan lebih transparan. “Seperti yang selama ini terjadi, yaitu terlalu banyaknya perantara,” tukas Agusrizal.

Berikut harga TBS berdasarkan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Jambi. Harga TBS umur tiga tahun Rp1.306,65/Kg, umur empat tahun Rp1.383,80/Kg, umur lima tahun Rp1448,35/Kg, umur enam tahun Rp1.509,54/Kg, umur tujuh tahun Rp1.547,76/Kg, dan umur delapan tahun Rp 1.579,67/Kg.

Sedangkan TBS umur sembilan tahun ditetapkan Rp1.611,42/Kg, umur 10-20 tahun Rp1.658,71/Kg, umur 21 – 24 tahun Rp1.607,10/Kg dan umur 25 tahun Rp1.530,26/Kg. Untuk minyak sawit (crude palm oil/CPO) ditetapkan Rp7.424,04/Kg, dan inti sawit Rp3. 882,59/Kg dan Indeks K : 90,72 persen. (YR)

Baca Juga:  KEMITRAAN PADA PSR PENTING UNTUK JAMIN PEMASARAN TBS