2nd T-POMI
2018, 1 November
Share berita:

Nusa Dua, Perkebunannews.com – Untuk menghadapi tantangan dalam industri kelapa sawit, pemerintah telah mengembangkan dua kebijakan berbagai program untuk menjaga kelapa sawit sebagai industri strategis ekonomi Indonesia. Sebagai negara penghasil minyak sawit nomor satu di dunia, apa yang dilakukan Indonesia akan sangat mempengaruhi harga minyak sawit di dunia.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Indonesia Palm Oil Conference and 2019 Price Outlook ke-14 di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/11).

Menurut Darmin, ada dua kebijakan yang telah disiapkan pemerintah untuk menjaga daya saing minyak sawit Indonesia. Pertama, kebijakan yang mengatur tentang pasokan minyak sawit: yakni Moratorium Kelapa Sawit; Setelmen Sengketa di Kawasan Hutan (PPTKH); Kebijakan Satu Peta; Penguatan ISPO; dan Penyesuaian Bea Keluar

Kedua, kebijakan yang mengatur tentang permintaan minyak sawit, yang meliputi: pemanfaatan B20 (Biodiesel); dan kebijakan mengenai permintaan CPO untuk produk hilir dalam negeri.

Selain itu, lanjut Darmin, pemerintah juga memiliki kebijakan yang secara langsung membantu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit melalui program penanaman kembali yang secara langsung meningkatkan produktivitas. Tujuan pemerintah dalam membantu petani menanam kembali kelapa sawit adalah untuk membantu masyarakat sehingga mereka tidak harus menjadi debitor bankable.

“Oleh karena itu, saya berharap BPDPKS dapat mengesampingkan mentalitas memberikan persyaratan untuk meminimalkan risiko sehingga petani yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana bantuan penanaman kembali hanya petani yang memenuhi persyaratan perbankan untuk memberikan pinjaman usaha masyarakat (KUR),” jelas Darmin.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Ketua GAPKI Joko Supriyono, Pengamat bidang pertanian Bayu Krisnamurthi, dan stakeholder sektor kelapa sawit nasional dari 30 negara. (YR/YIN)

Baca Juga:  DITJENBUN MINTA PEMDA LAKUKAN PENILAIAN USAHA PERKEBUNAN