2nd T-POMI
2023, 26 Juli
Share berita:

JAKARTA, mediaperkebunan.id – Indonesia perlu mempertahankan dominasi kelapa sawit sebagai produk unggulan melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sebagai atribut perdagangan sawit di dunia, produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia tetap dapat bersaing.

Demikian diungkapkan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP), Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) Prayudi Syamsuri di Jakarta, beberapa waktu lalu.  

“Sertifikasi ISPO perlu digencarkan lagi sehingga produk CPO Indonesia bisa tetap bersaing di pasar global,” ujar Prayudi.

Prayudi menekankan, ISPO merupakan persyaratan legal bagi pekebun yang dapat menjadi solusi terkait regulasi antideforestasi Uni Eropa (UE) terhadap produk sawit. Uni Eropa merupakan salah satu importir CPO dari Indonesia telah memberlakukan berbagai aturan ketat terkait deforestasi.

Menurut Prayudi, perlu langkah konkret agar CPO Indonesia tidak terkena aturan tersebut. Untuk ini ada empat langkah yang harus dilakukan untuk memenuhi aturan Uni Eropa itu.

Pertama, perlu dorongan penyelesaian legalitas petani. Kedua, petani harus mendapatkan dukungan fasilitas dalam proses sertifikasi ISPO. Ketiga, perlu ada upaya penyelesaian konflik dalam izin perkebunan sawit. Keempat, pengakuan hak masyarakat adat harus dipercepat. (*)

Baca Juga:  GAPKI SUMSEL : KEWAJIBAN BERMITRA HARUS DILAKSANAKAN DENGAN TEGAS