2nd T-POMI
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Tahun 2021 Ditjen Perkebunan mendapat Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Rp337,31 miliar untuk peningkatan komoditas tanaman perkebunan yaitu tebu, kelapa, kopi, jambu mete juga penyediaan sarana pasca panen dan pengolahan perkebunan. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menyatakan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR-RI.

Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil menyatakan anggaran tambahan ini digunakan untuk program dan nilai tambah industri yaitu pembangunan nursery yang semula 17 jadi 19. Juga untuk penyediaan benih tanaman perkebunan unggul nasional yaitu benih kopi dari 5 juta batang menjadi 9 juta batang, benih kelapa dari 1.203.840 batang menjadi 1.617.840 batang, benih jambu mete dari 120.000 batang menjadi 213.000 batang, juga benih tebu yang meningkat 3 kali lipat.
ABT juga digunakan untuk pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani kawasan kopi dari 5.000 ha menjadi 8.940 ha, kawasan pengembangan kelapa dari 10.302 ha menjadi 13.842 ha, kawasan jambu mete dari 1.000 ha menjadi 1.775 ha, kawasan tebu dari 10.976 ha menjadi 27.948 ha.

Peningkatan penanganan gangguan OPT , gangguan usaha perkebunan dan dampak perubahan iklim tetap 1.725 ha tetapi ada tambahan anggaran untuk pembuatan pestisida nabati. Sedang Pasca Panen dan Pengolahan (hilirisasi) dan Pemasaran Hasil Perkebunan dari 1.053 unit menjadi 1.315 unit, tambahan untuk pembelian asam formiat sebagai pembeku lateks untuk peningkatan mutu karet rakyat.

Hal ini sesuai dengan keputusan raker Mentan dengan Komisi IV sebelumnya yang menetapkan harus ada perhatian pada petani karet. Sekarang harga karet sedang tinggi sedang pada waktu yang lama harga yang diterima rendah.

Sampai 21 Mei 2021 untuk Pengembangan Kawasan Tanaman Tahunan dan Penyegar capaian output 13,81% sedang capaian keuangan 14,67%; Penguatan Perlindungan Perkebunan output 63,39% keuangan 38,56%; Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis lainnya Ditjenbun output 23,2% keuangan 25,15%; Pengembangan Kawasan Tanaman Semusim dan Rempah output 6,67 % keuangan 6,17%; Pasca Panen Pengolahan (Hilirisasi) dan Pemasaran Hasil Perkebunan output 11,64% keuangan 9,29%; Penguatan Perbenihan Tanaman Perkebunan output 36,9% keuangan 19,49%. Total capaian output 25,94% dan capaian keuangan 19,49%.

Baca Juga:  PSR, SIMPUL KEBERLANJUTAN USAHA MASYARAKAT

Kendala adalah verifikasi CPCL dengan dinas provinsi dan revisi untuk kegiatan ABT. ABT untuk tanaman tebu belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu selesai masa giling.

Dalam kesimpulan rapat Komisi IV minta Direktorat Jenderal Perkebunan menyusun skala prioritas pengembangan komoditas perkebunan, penyediaan benih berkualitas, sarana prasarana, dan sarana produksi perlindungan tanaman perkebunan serta peningkatan kualitas dan produktivitas tanaman perkebunan, diantaranya karet.

Direktorat Jenderal Perkebunan dan ditjen teknis lainnya diminta bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dalam produksi dan perbanyakan benih unggul yang anggarannya bersumber dari Direktorat Jenderal teknis terkait dan mulai dilaksanakan tahun 2021. BPTP yang tersebar di semua provinsi dilibatkan dalam pengadaan benih perkebunan.

Ditjen Perkebunan bersama seluruh Eselon I lingkup Kementerian Pertanian diminta untuk melakukan bimbingan teknis, pelatihan, dan sosialisasi mengenai program Pemerintah serta penerapan inovasi dan teknologi pertanian kepada petani sesuai dengan kebutuhan dan prioritas kegiatannya, dalam rangka peningkatan kapasitas SDM pertanian dimulai tahun 2021