2nd T-POMI
2016, 8 Agustus
Share berita:

Saat ini, salah satu kegiatan yang sedang dibahas oleh Tim ITRC (International Tripartite Rubber Council) untuk segera diterapkan dalam rangka memperbaiki harga adalah Regional Rubber Market (RRM) melaui Bursa Fisik Karet yang dilaksanakan serentak di 3 negara.

Azis Pane, Ketua Umum Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) menyatakan mendukung upaya pendirian Bursa Fisik Karet tersebut secara voluntary (sukarela) dan menolak secara mandatory ( wajib).

Alasannya tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku yakni Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Kartel dan Permendag No 44 Tahun 2012, dimana karet alam SIR dan RSS yang telah memiliki Tanda Pengenal Produsen (TPP) dan Sertifikat SNI bebas diperdagangkan.

“Pangsa ekspor karet Indonesia hanya sekitar 26% dari total ekspor dunia, jika dilakukan bursa fisik karet secara voluntary sudah sejalan dengan Thailand dan Malaysia yang juga melaksanakan secara voluntary,” kata Azis.

Artinya, lanjut Azis, jika mandatory berarti ekspor karet alam SIR 20 hanya dilakukan melalui satu pintu oleh bursa yang ditunjuk Bappebti. Pembelian SIR 20 yang selama ini dilakukan oleh pembeli luar negeri dimana lebih dari 60 % adalah industri ban dengan permintaan spesifikasi teknis berbeda antar masing-masing perusahaan ban dapat dilayani dengan baik oleh produsen SIR 20 di Indonesia.

Hal seperti ini tidak mungkin dapat dilayani oleh Bursa Fisik Karet secara mandatory karena spesifikasi teknis yang ditawarkan sangat umum dan identitas produsen SIR 20 tidak diketahui.

“Pelanggan yang tidak memperoleh SIR 20 melalui bursa dan tidak bisa lagi membeli lansung kepada produsen SIR di Indonesia , akan membeli dari sumber lain seperti dari Malaysia atau Thailand yang Bursa Fisik Karet nya secara voluntary,” jelas Azis.

Baca Juga:  BPDPKS TIDAK PANTAU TBS UNTUK BIODIESEL DARI PETANI ATAU BUKAN

Akibatnya, Azis menerangkan bahwa produksi SIR 20 Indonesia dengan bahan baku dari petani karet tidak dapat diekspor karena pembeli luar negeri telah mengalihkan pembelian ke negara penghasil karet alam lainya.

“Jika pelaksanaan bursa fisik karet secara mandatory akan mengakibatkan penurunan penjualan, 2,5 juta petani karet Indonesia yang memasok sekitar 85% bahan baku kepabrik crumb rubber akan membabat pohon karetnya , diganti dengan tanaman lain yang lebih menguntungkan,” pungkas Azis. S