2nd T-POMI
2018, 18 Juli
Share berita:

Perum Bulog ditugaskan untuk menyerap gula petani atau tebu rakyat yang digiling pabrik gula (PG) BUMN yang memenuhi SNI dengan harga Rp 9.700/kg. Namun jika ada pihak lain yang bersedia membeli gula di atas Rp 9.700/kg, Perum Bulog tidak berkewajiban menyerap gula petani.

Demikian hasil rapat koordinasi terbatas terkait penyedian gula dalam negeri yang dipimpin Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Selasa (17/7). Rakortas juga dihadiri Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, serta Kementerian / Lembaga (K/L) terkait.

Terkait penyediaan gula nasional, pemerintah akan melakukan revitalisasi PG BUMN melalui pendekatan teknologi budidaya, perluasan kebun tebu, pengelolaan pasca panen, sistem transaksi tebu dari petani ke PG, dan peningkatan rendemen gula. (YR)

Baca Juga:  Bioteknologi Itu Realitas Dunia