Ditjenbun Kembangkan Kawasan Tebu 97.970 Ha Tahun 2026
Jakarta, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) mempercepat pelaksanaan pengembangan kawasan tebu Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat pencapaian swasembada gula nasional. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Kawasan Tebu. Sebagai informasi, pengembangan kawasan tebu Tahun 2026 ditargetkan seluas 97.970 ha dengan dukungan anggaran APBN sebesar Rp1,3 T. Kegiatan