Pemkab Selayar Bakal Tanam Sejuta Pohon Kelapa Bulat Setiap Tahun

Pemkab Selayar Bakal Tanam Sejuta Pohon Kelapa Bulat Setiap Tahun

Selayar, mediaperkebunan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal melakukan penanaman lima juta pohon kelapa selama lima tahun atau sejuta pohon setiap tahunnya mulai 2026 nanti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Muhammad Natsir Ali saat memimpin rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar dalam sebuah audiensi kepada pihak Balai Karantina Sulsel yang dipimpin oleh Sitti Chadidjah di kota Makassar belum lama ini.

“Ke depannya Pemkab Kepulauan Selayar sudah mendapatkan arahan dari Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman, untuk penanaman kelapa sebanyak satu juta pohon per tahun,” kata Bupati M Natsir Ali.

Perkebunan kelapa disasar, kata Bupati mengutip ucapan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, karena memiliki potensi ekspor yang luar biasa dan potensi ekonomi yang tinggi untuk perdagangan antararea.

Karena potensi ekonomi yang luar biasa itulah yang mendasari Bupati M Natsir Ali meminta Karantina Sulsel untuk membuka pelayanan karantina di Kabupaten Kepulauan Selayar yang dikenal memiliki terimakasih karang terbesar ketiga di dunia tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Karantina Sulsel Siti Chadijjah menyebutkan bahwa posisi Kabupaten Kepulauan Selayar sangat penting berdasarkan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 3 Tahun 2024.

Kata Siti Chadijjah, merujuk peraturan tersebut maka posisi Kabupaten Kepulauan Selayar tercatat sebagai pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan dan berada di bawah Satuan Pelayanan Kabupaten Jeneponto.

“Untuk itu kami juga memohon dukungan dari Bupati M Natsir Ali dan jajaran terkait di Pemkab Kepulauan Selayar sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tindakan karantina,” pjnta Sitti Chadidjah.

Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih satu jam ini, Kepala Karantina Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar.

Hal ini dikarenakan karena begitu tingginya perhatian Pemkab Kepulauan Selayar terhadap peran dan tugas karantina dalam menjamin keamanan perdagangan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan, termasuk komoditas kelapa bulat.

“Nantinya hasil dari audiensi ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pembukaan kembali Tempat Layanan Karantina di Kabupaten Kepulauan Selayar, ” ucap Siti Chadijjah.

“Termasuk untuk kepentingan pengembangan komoditas kelapa bulat, di Pemkab Kepulauan Selayar” tegas Kepala Karantina Sulsel, Siti Chadijjah.