CPO Sumut Dongkrak Penerimaan BK Periode Agustus 2025

CPO Sumut Dongkrak Penerimaan BK Periode Agustus 2025

Medan, mediaperkebunan.id – Ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mampu mendongkrak kenaikan atau penerimaan negara melalui bea keluar (BK) sebesar Rp 1,17 triliun pada periode Agustus 2025.

“Penerimaan BK mencapai Rp 1,17 triliun, atau naik 443,85 persen dari target,” kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumut, Nofiansyah, kepada para wartawan di Gedung Kemenkeu Perwakilan Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, kemarin.

Didampingi para kepala kantor wilayah (Kanwil) masing-masing, Nofiansyah saat itu memaparkan kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Provinsi Sumut untuk periode Agustus 2025, baik dari mulai pengeluaran sampai pemasukan yang berhasil dicapai selama periode tersebut.

Mengenai kinerja penerimaan negara melalui kenaikan BK, Nofiansyah mengatakan hal itu dipicu oleh adanya kenaikan harga referensi (HR) CPO dan produk turunannya pada periode Agustus 2025 tersebut

“Kenaikan HR CPO dan berbagai produk turunannya tercatat mencapai USD 910,91 per metrik ton (MT). Bila dihitung secara tahunan atau year on year (yoy), hal ini jelas lebih tinggi dari HR CPO periode Agustus 2024,” ungkap Nofiansyah.

Di samping itu, tutur Nofiansyah lebih lanjut, terjadi juga peningkatan volume ekspor CPO dan produk turunannya pada bulan Agustus 2025 sebesar 24 persen bila dibandingkan secara bulanan atau month to month (mtm) pada periode Juli 2025.

Di samping itu, Nofiansyah juga mengatakan dana bagi hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat ke Sumut, termasuk DBH Sawit, pada periode yang sama sebesar Rp 1,26 triliun, sementara insentif fiskal direalisasikan sebesar Rp 108,57 miliar.

Selanjutnya, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada pelaku usaha di Sumut, termasuk yang berbasis komoditas perkebunan, hingga Agustus 2025 menunjukkan tren yang positif.

Nofiansyah menyebutkan hal tersebut sebagai dukungan nyata dari pemerintah, baik pusat maupun provinsi, dalam mendukung permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pelaku UMKM berbasis perkebunan.

“Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp 10,12 triliun kepada 171.786 debitur, yang mewakili sekitar 14,81 persen dari total UMKM di Sumatera Utara,” kata Nofiansyah.

“Sementara itu, di saat yang sama, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp 548,51 miliar kepada 95.457 debitur,” tegas Nofiansyah selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumut.