Manado, mediaperkebunan.id – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyiapkan sejumlah skema dukungan untuk memperkuat pengembangan komoditas kelapa di Indonesia. Dukungan tersebut mencakup peremajaan tanaman, sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, hingga penelitian dan pengembangan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah H. Syahruddin M.Eng.Sc., Ph.D., dalam rangkaian World Coconut Day 2026 yang diselenggarakan International Coconut Community (ICC) di Manado, Kamis (8/10/2026).
Normansyah mengatakan, kelapa memiliki posisi penting dalam perekonomian perkebunan Indonesia karena sebagian besar pengelolaannya berada di tangan petani rakyat. Berdasarkan data yang dipaparkannya, luas perkebunan kelapa di Indonesia mencapai 3,29 juta hektare dengan produksi sekitar 2,70 juta ton dan produktivitas lebih dari satu ton per hektare.
“Kelapa memiliki posisi yang sangat dekat dengan petani rakyat karena sekitar 98% pengelolaannya berada di tangan smallholders. Karena itu, kehadiran BPDP dan dukungan yang diberikan di sektor ini diharapkan dapat membantu petani rakyat berkembang lebih jauh,” ungkap Normansyah.
Menurutnya, Sulawesi Utara menjadi salah satu sentra kelapa terbesar di Indonesia. Berdasarkan data perkebunan yang dipaparkan, Sulawesi Utara memiliki sekitar 270.000 hektare areal kelapa dan menjadi provinsi dengan luas perkebunan kelapa terbesar kedua setelah Riau yang memiliki lebih dari 400.000 hektare.
Normansyah menyebut Indonesia memiliki basis sumber daya yang besar untuk mengembangkan industri kelapa. Luas areal yang tersedia menjadi modal untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi sekaligus memperkuat pendapatan masyarakat. Selain memberikan sumber penghidupan bagi jutaan petani, pengembangan kelapa juga membuka peluang ekonomi di sepanjang rantai nilai, mulai dari sektor hulu hingga industri pengolahan.
“Besarnya sumber daya perkebunan kelapa Indonesia menjadi modal untuk mendukung ketahanan pangan, energi, kedaulatan, serta peningkatan pendapatan. Pengembangan kelapa juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi jutaan petani, baik di sektor perkebunan maupun di sepanjang rantai pasok hingga industri hilir,” jelas Normansyah.
Menurutnya, potensi kelapa tidak hanya berasal dari buah utuh. Berbagai produk dan hasil samping kelapa dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Hal tersebut terlihat dari berkembangnya sejumlah usaha dan industri pengolahan kelapa yang menghasilkan berbagai produk turunan.
Dari sisi perdagangan, Indonesia juga telah mengekspor produk kelapa olahan. Normansyah menyampaikan bahwa sekitar 80% nilai ekspor kelapa Indonesia berasal dari produk kelapa yang telah diproses atau melalui proses pengolahan, sementara sekitar 20% lainnya berupa kelapa utuh sebagai bahan baku.
Sejumlah negara seperti Filipina, China, Belanda, dan Malaysia menjadi mitra perdagangan Indonesia dalam ekspor produk kelapa.
Meski memiliki potensi besar, pengembangan kelapa nasional masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kondisi tanaman yang sudah tua di sejumlah sentra produksi sehingga berdampak terhadap tingkat produktivitas.
Selain tanaman tua, persoalan organisme pengganggu tanaman dan penyakit juga menjadi tantangan yang perlu ditangani. Persoalan lain berkaitan dengan lokasi sentra produksi yang sebagian besar berada di Indonesia bagian timur, sementara industri pengolahan banyak berada di wilayah Indonesia bagian barat.
“Jarak antara sentra produksi dan lokasi industri menjadi salah satu tantangan karena sebagian besar perkebunan kelapa berada di Indonesia bagian timur, sementara industri lebih banyak terkonsentrasi di Indonesia bagian barat. Kondisi ini berdampak pada biaya transportasi dan logistik,” kata Normansyah.
Tantangan lainnya adalah struktur kepemilikan kebun yang terfragmentasi, kendala rantai pasok, serta integrasi hilir yang masih terbatas. Karena itu, menurut Normansyah, diperlukan dukungan yang tidak hanya berfokus pada produksi di tingkat kebun, tetapi juga memperkuat keterhubungan antara petani, industri, dan pasar.
BPDP sebelumnya dibentuk pada 2015 dengan nama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pada awalnya memiliki mandat pengelolaan dana untuk komoditas kelapa sawit. Mandat tersebut kemudian diperluas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024, sehingga mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Perubahan mandat tersebut turut diikuti transformasi kelembagaan dari BPDPKS menjadi BPDP.
Untuk sektor kelapa, BPDP menyiapkan beberapa skema pendanaan. Program tersebut meliputi peremajaan, bantuan sarana dan prasarana, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta promosi dan kemitraan.
Salah satu program yang tengah didorong adalah peremajaan tanaman kelapa. BPDP bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam mendukung program tersebut, khususnya untuk menangani kebun dengan tanaman yang sudah tua, produktivitas rendah, serta mengalami serangan hama dan penyakit yang berat.
“Program peremajaan diarahkan untuk mendukung kebun dengan tanaman kelapa yang sudah tua, baik kelapa dalam maupun kelapa genjah, termasuk kebun dengan produktivitas rendah dan yang mengalami serangan hama serta penyakit,” jelas Normansyah.
Selain peremajaan, BPDP juga menyediakan dukungan sarana dan prasarana untuk sektor hulu. Bantuan tersebut antara lain mencakup benih, pupuk, mesin pertanian, transportasi menuju perkebunan, serta pembangunan jalan perkebunan.
Pada 2026, program pendanaan tersebut telah ditetapkan untuk dilaksanakan di 17 provinsi. Sulawesi Utara juga termasuk wilayah yang mendapatkan dukungan, khususnya di Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.
Menurut Normansyah, kelompok tani, petani, maupun koperasi dapat mengajukan proposal melalui Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan. Proposal tersebut kemudian dapat memperoleh rekomendasi teknis untuk diajukan kepada BPDP guna mendapatkan dukungan pendanaan sesuai dengan program yang tersedia.
Dukungan BPDP juga mencakup pengembangan sumber daya manusia. Program tersebut antara lain berupa pelatihan penyuluhan, pendidikan dan beasiswa bagi petani serta keluarga petani, pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi bagi sumber daya manusia di sektor kelapa.
“Pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian dari dukungan BPDP, mulai dari pelatihan penyuluhan, pendidikan dan beasiswa bagi petani serta keluarganya, hingga pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi bagi SDM sektor kelapa,” ujarnya.
Di bidang penelitian dan pengembangan, BPDP mendukung riset yang mencakup aspek hulu hingga hilir. Untuk sektor hulu, bidang yang menjadi perhatian antara lain plasma nutfah, pemuliaan tanaman, budidaya, pemanenan, dan produksi benih.
Sementara di sektor hilir, dukungan penelitian mencakup pascapanen, pengolahan produk, aspek sosial ekonomi, pemasaran, pemanfaatan limbah, serta produk samping kelapa.
“Penelitian dan pengembangan menjadi salah satu program penting BPDP untuk mendukung pengembangan kelapa, mulai dari plasma nutfah, pemuliaan, budidaya, pemanenan, dan produksi benih hingga pascapanen, pengolahan produk, sosial ekonomi, pemasaran, serta pemanfaatan limbah dan produk samping,” ungkap Normansyah.
Ia mengatakan BPDP telah meluncurkan inisiatif penelitian untuk pengembangan kelapa pada tahun ini. Ke depan, dukungan tersebut diharapkan dapat diperluas, termasuk untuk program pengembangan sumber daya manusia serta penelitian dan pengembangan.
“Dengan berbagai skema tersebut, BPDP berupaya membangun dukungan yang lebih terintegrasi bagi pengembangan kelapa Indonesia, khususnya untuk memperkuat petani rakyat dari sektor hulu hingga hilir,” pungkasnya.