Manado, mediaperkebunan.id – Bentuk kemitraan antara perusahaan pengolahan kelapa dan petani menjadi salah satu langkah penting yang diusulkan dalam World Coconut Day (WCD) 2026 untuk percepatan peningkatan produktivitas perkebunan kelapa rakyat di Indonesia. Model yang digagas adalah Interconnected Plantation Hub, yakni pengembangan kebun-kebun milik perusahaan pengolah kelapa sebagai kebun inti dengan kebun-kebun petani sebagai plasma di wilayah sekitarnya.
Gagasan tersebut disampaikan Dr. Ir. Yohannes Samosir, PDipAgr, praktisi (konsultan ahli) yang tergabung dalam Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia (P3PI), dalam acara World Coconut Day yang diselenggarakan International Coconut Community (ICC) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulut di Manado, Jumat (9/10/2026).
Yohannes menyoroti kondisi perkebunan kelapa Indonesia yang menghadapi tantangan sangat berat, rumit dan kronis di sektor hulu, meskipun peluang pengembangan produk olahan di sektor hilir sangat besar dan semakin terbuka. Menurutnya, produksi kelapa Indonesia mengalami penurunan, sementara Filipina telah mengambil alih posisi Indonesia sebagai produsen kelapa terbesar dunia.
Ia menilai persoalan mendasar adalah dominasi perkebunan rakyat (99%) yang pengelolaan kebun masih tradisional turun temurun dan akses yang terbatas terhadap teknologi, finansial dan pasar. Selain itu, lebih dari separuh tanaman kelapa disebut telah berusia tua, sedangkan program peremajaan sangat lambat, tidak sistematis, belum mengikuti teknik yang baik (good agriculture practice (GAP), atau best management practice (BMP). Artinya program-program pemerintah untuk mengembangkan kelapa selama ini menghadapi inersia atau tantangan yang sangat berat dan besar.
“Kelapa merupakan komoditas yang sangat melekat dengan budaya Indonesia. Namun, ada paradoks karena produktivitasnya justru menurun. Ketika peluang di sektor hilir semakin banyak dikembangkan (hilirisasi), kondisi di sektor hulu justru semakin memburuk,” ungkap Yohannes.
Kemitraan Petani dan Perusahaan Perlu Diperkuat
Menurut Yohannes, kemitraan menjadi penting karena sebagian besar petani kelapa menghadapi keterbatasan akses terhadap teknologi, pembiayaan, dan pasar. Kondisi tersebut menyulitkan petani untuk meningkatkan produktivitas, termasuk melakukan peremajaan tanaman yang membutuhkan investasi besar dan waktu tunggu sebelum kembali menghasilkan. Sementara itu, ketergantungan perusahaan pengolah kelapa terhadap kelapa rakyat sangat besar. Perusahaan menjadi panik ketika kelapa butiran diekspor.
Ia menjelaskan, pola kemitraan yang berkembang di sektor kelapa selama ini cenderung terbatas pada pembelian hasil panen. Perusahaan biasanya berperan sebagai pembeli kelapa dan memberikan dukungan terkait harga serta transportasi, tetapi belum banyak terlibat langsung dalam pengelolaan atau budidaya kebun petani di hulu.
Padahal, menurut Yohannes, kemitraan ideal perlu mencakup pendampingan budidaya, pemupukan, pengendalian gulma dan hama, penggunaan bahan tanam yang baik, hingga pengaturan jadwal panen.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan industri kelapa sawit yang memiliki beragam pola kemitraan antara perusahaan dan petani, termasuk skema Perkebunan Inti Rakyat (PIR) atau plasma. Dalam skema tersebut, perusahaan membantu pengelolaan kebun petani sehingga penerapan praktik budidaya (best management practice, BMP) menjadi bagian dari program kerja kemitraan. Akses petani terhadap teknologi menjadi sangat terbuka, dalam hal ini termasuk peremajaan.
Yohannes yang sudah puluhan tahun menjadi peneliti kelapa sawit dan juga berpengalaman menjadi kepala R&D di Perusahaan sawit besar, menilai kesuksesan kemitraan di kelapa sawit adalah aset intangible nasional yang sangat berharga dan dapat diadopsi untuk kelapa. Tentunya memerlukan modifikasi menyesuaikan dengan kondisi dan kompleksitas industri kelapa.
Sebagai solusi, Yohannes yang juga belasan tahun bertugas sebagai peneliti kelapa dan bahkan menyelesaikan PhD di Australia dengan penelitian kelapa, menggagas model kemitraan yang baru untuk kelapa. Model ini disebut ‘Interconnected hub smallholder - corporate partnership’ mengintegrasikan kebun-kebun inti milik perusahaan dengan kebun petani di sekitarnya sebagai plasma. Sejatinya model ini adalah modifikasi program PIR yang sudah sukses di kelapa sawit sehingga sesuai dengan karakteristik perkebunan kelapa rakyat yang tidak luas dan tersebar (fragmented).
“Karena kebanyakan perkebunan kelapa tidak bisa dikembangkan dalam hamparan luas seperti sawit, saya mengusulkan solusi berupa hub. Perusahaan pengolah kelapa didorong untuk masuk ke hulu, mengelola kebun-kebun inti yang tersebar sekitar 100 sampai 200 ha per hub, dan bermitra dengan kebun-kebun petani mitra di sekitarnya sebagai plasma,” usul Yohannes.
Beberapa hub dapat dikembangkan di lokasi berbeda dengan jarak sekitar 30 - 50 kilometer, bergantung pada kondisi lapangan dengan pertimbangan biaya transport ke pabrik pengolahan milik perusahaan.
Dalam model tersebut, kebun inti berfungsi sebagai pusat pengelolaan dan percontohan penerapan praktik budidaya terbaik atau best management practices (BMP). Perusahaan dapat membantu petani menerapkan pemupukan, penggunaan bibit unggul, pengendalian hama, pengaturan jadwal panen, dan penyortiran hasil, dan juga program rehabilitasi dan peremajaan. Dengan demikian baik kebun inti maupun kebun plasma akan bisa mencapai produktivitas tinggi sekitar 3 ton setara kopra/ha/tahun. Sangat disayangkan karena protas kelapa nasional saat ini hanya 1,1 ton setara kopra/ha/tahun.
Selain mendukung peningkatan produktivitas, hub juga berperan sebagai pembeli hasil panen atau off-taker. Petani dapat menjual kelapanya kepada hub, yang kemudian mengirimkan hasil tersebut ke pabrik pengolahan.
Yohannes juga mengusulkan pemberian loyalty reward atau insentif bagi petani yang secara konsisten memasok kelapa dengan kualitas baik sesuai kesepakatan. Skema tersebut diharapkan dapat mendorong kedisiplinan petani sekaligus menjaga kualitas bahan baku bagi industri.
Yohannes turut memberikan simulasi penerapan model plantation hub bagi perusahaan pengolahan kelapa. Ia menggunakan contoh pabrik yang membutuhkan sekitar 500.000 butir kelapa per hari, atau sekitar 150 juta butir per tahun berdasarkan perhitungan dalam paparannya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ia mengusulkan agar perusahaan mengembangkan kebun-kebun inti yang mampu memasok sekitar 20% kebutuhan bahan baku pabrik. Dalam simulasi yang disampaikan, kebutuhan kebun inti diperkirakan mencapai sekitar 2.000 hektare yang dapat dibagi ke dalam 10–20 hub.
Pasokan berikutnya sebanyak 20% dari kebutuhan pabrik berasal dari kebun petani mitra atau plasma, sedangkan sisa kebutuhan yang belum terpenuhi (60%) dipasok dari petani independen di sekitar wilayah operasional. Secara bertahap, petani bukan mitra (independent) mungkin akan tertarik mengikuti program kemitraan tersebut.
“Perusahaan pengolahan perlu mulai membangun kebun sendiri untuk memasok setidaknya 20% kebutuhan bahan baku pabrik. Pengembangannya dapat dilakukan secara bertahap selama sekitar lima tahun dan sekaligus bermitra dengan petani di sekitarnya,” ungkap Yohannes.
Ia menambahkan, kebun inti perusahaan dapat menjadi contoh pengelolaan perkebunan yang lebih terencana, sekaligus membantu meningkatkan kemampuan petani dalam menerapkan praktik budidaya yang baik.
Yohannes menjelaskan, model plantation hub berpotensi memberikan manfaat bagi petani maupun perusahaan pengolahan.
“Bagi petani, model ini dapat membantu memastikan adanya pasar untuk hasil panen, produktivitas kebun meningkat, dan membuat program peremajaan lebih terencana. Bagi perusahaan, kemitraan dapat memperkuat kepastian bahan baku dari petani di sekitar lokasi pabrik untuk jangka pendek dan juga jangka panjang,” ujarnya.
Yohannes yang pernah menjadi co-leader dalam proyek kelapa didanai oleh ACIAR Australia, menyampaikan bahwa penerapan model tersebut dapat dihubungkan dengan berbagai program pemerintah. Ia menyebut terdapat sekitar 150 rencana aksi dalam Peta Jalan Kelapa 2025-2045 yang dibuat oleh BAPPENAS, dengan sejumlah program yang dinilai relevan untuk mendukung pengembangan kemitraan. Berbagai program kerja BPDP pada bidang kelapa juga dilihatnya berpotensi diselaraskan dengan model tersebut.
Ia berharap perusahaan pengolahan kelapa mulai memperluas perannya ke sektor hulu, tidak hanya berfokus pada pengadaan bahan baku dan kegiatan pengolahan.
“Pesan utama saya adalah perusahaan pelaku industri pengolahan perlu masuk ke sektor hulu dengan membangun kebun sendiri, setidaknya sekitar 20% dari kebutuhan pabrik sebagai tahap awal. Dengan pengembangan bertahap di berbagai lokasi sentra kelapa di Indonesia, model ini diharapkan dapat mempercepat peremajaan dan rehabilitasi perkebunan kelapa sebelum 2045. Tentunya hal tsb bisa tercapai dengan kolaborasi para stakeholders, khususunya petani, perusahaan, dan pemerintah” pungkas Yohannes.