Dewa Agricoco Tekankan Perdagangan Kelapa yang Adil dan Berpihak pada Petani

Dewa Agricoco Tekankan Perdagangan Kelapa yang Adil dan Berpihak pada Petani

Manado, mediaperkebunan.id – PT Dewa Agricoco Indonesia menekankan pentingnya penerapan perdagangan kelapa yang adil (fair trade) dengan memperhatikan kesejahteraan petani dan kepentingan industri dalam negeri. Perdagangan kelapa dinilai tidak hanya berkaitan dengan harga dan penyerapan hasil panen, tetapi juga menyangkut pemerataan manfaat ekonomi serta penguatan industri pengolahan di Indonesia.

Direktur Utama PT Dewa Agricoco Indonesia, Johana Sembiring (Johan), mengatakan besarnya jumlah masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada komoditas kelapa menjadi alasan penting bagi perusahaan untuk terlibat dalam pengembangan industri tersebut.

Menurutnya, jumlah petani dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan kelapa diperkirakan mencapai 5,5–6 juta orang. Jika memperhitungkan anggota keluarga, jumlah masyarakat yang kehidupannya berkaitan dengan kelapa dapat mencapai sekitar 24 juta orang di Indonesia.

“Dari aspek itu, jumlah orang yang terlibat dalam industri kelapa bisa membuat mereka semakin miskin, tetapi juga bisa membuat mereka lebih sejahtera. Kami dari Grup JHL menghendaki keberadaan kami dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ungkap Johan saat ditemui di sela-sela acara World Coconut Day (WCD) 2026 di Manado, Jumat (9/10/2026).

Johan menilai, besarnya jumlah masyarakat yang bergantung pada kelapa membuat pengembangan industri ini perlu diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Keterlibatan perusahaan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan bahan baku industri, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama dalam produksi kelapa.

Johan menegaskan bahwa penerapan fair trade membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari industri, pemerintah, hingga petani. Menurutnya, petani harus menjadi salah satu pihak yang merasakan manfaat dari perdagangan kelapa, sementara industri dan pemerintah memiliki peran dalam mendukung terciptanya ekosistem perdagangan yang lebih baik.

“Fair trade ini melibatkan banyak komponen, tidak hanya industri, tetapi juga pemerintah dan petani yang menjadi penerima manfaat sekaligus bagian penting dalam perdagangan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, perdagangan yang adil tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kebanggaan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Karena itu, pengelolaan pasokan kelapa perlu mempertimbangkan kebutuhan industri pengolahan domestik, terutama ketika hasil panen petani masih dapat diserap di dalam negeri.

Menurut Johan, pengiriman kelapa ke luar negeri perlu dicermati apabila kebutuhan bahan baku industri domestik masih tersedia dan mampu menyerap hasil panen petani. Dengan penguatan industri pengolahan di dalam negeri, nilai tambah komoditas kelapa diharapkan dapat dinikmati oleh lebih banyak masyarakat Indonesia.

“Jangan sampai petani kita yang berada di wilayah perbatasan mengirimkan hasil kelapanya ke luar negeri, sementara kebutuhan industri dalam negeri sebenarnya masih mampu menyerap hasil panen mereka. Ini juga berkaitan dengan kesejahteraan petani dan kedaulatan bangsa,” jelasnya.

Johan juga menyoroti pentingnya hilirisasi untuk memperbesar manfaat ekonomi dari komoditas kelapa. Menurutnya, pengembangan industri pengolahan di dalam negeri dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan jika bahan baku hanya dimanfaatkan oleh industri di luar negeri.

Ia menilai Indonesia memiliki kemampuan untuk mengembangkan industri pengolahan kelapa sendiri. Karena itu, penguatan industri domestik perlu menjadi bagian dari upaya memastikan nilai ekonomi kelapa dapat dinikmati di dalam negeri.

“Bayangkan jika satu pabrik pengolahan kelapa dapat menyerap hingga ribuan orang. Berapa banyak industri yang kita hidupkan di negara lain dan berapa banyak orang yang menerima manfaat dari keberadaan industri itu? Padahal, investor kita mampu untuk membangun industri pengolahan di Indonesia,” ungkap Johan.

Menurutnya, pengembangan industri pengolahan perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan demikian, perdagangan kelapa tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi di sektor hilir, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada perkebunan kelapa.

Johan menilai hilirisasi kelapa merupakan kebijakan strategis yang perlu dijaga konsistensinya dalam jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa kelapa memiliki karakteristik umur tanaman yang berbeda dengan kelapa sawit sehingga pengembangannya membutuhkan perspektif kebijakan yang sesuai.

Menurutnya, umur kelapa dapat mencapai 70–90 tahun, sedangkan periode kelapa sawit yang disebutkannya sekitar 20–25 tahun. Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pengembangan kelapa perlu direncanakan dengan orientasi jangka panjang.

“Hilirisasi merupakan kebijakan atau rencana pembangunan yang sangat strategis dan harus kita jaga. Karena kelapa memiliki umur jauh lebih panjang dibandingkan kelapa sawit, cara berpikir kita untuk komoditas ini juga harus berorientasi jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan yang telah ditetapkan perlu didukung aturan pelaksanaan yang konsisten agar pengembangan industri kelapa dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Setiap kebijakan harus dipikirkan dan dijaga. Ketika sudah disahkan, kebijakan itu harus didukung aturan main yang bersifat jangka panjang,” pungkas Johan.